Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Uni Eropa akan menerapkan peraturan uji tuntas kepada enam komoditas pada tahun depan.
Indonesia masih harus memperbaiki sejumlah peraturan untuk menyesuaikan kebijakan Uni Eropa.
Asal-usul komoditas harus bebas dari praktik deforestasi dan pelanggaran hak masyarakat adat.
SEHARUSNYA pemerintah tak perlu gentar menghadapi pembaruan uji tuntas komoditas impor oleh Uni Eropa (European Union Due Diligence Regulation/EUDDR). Kita sudah punya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu yang diperbarui menjadi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) pada September 2021. Dalam aturan baru, bukan hanya kayu yang harus legal, komoditas nonkayu juga tak terkait dengan deforestasi dan degradasi lahan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo