Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Berita Tempo Plus

Antiklimaks Penyelesaian Kasus BLBI

KPK menghentikan penyidikan kasus Sjamsul Nursalim. Penegakan hukum yang legalistik tanpa memberi manfaat dan keadilan bagi masyarakat.

8 April 2021 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Kendra Paramita
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi: Tempo/Kendra Paramita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus BLBI dengan tersangka Sjamsul Nursalim.

  • Ini berhubungan dengan putusan Mahkamah Agung yang membebaskan Sjamsul.

  • Upaya hukum yang tersisa hanyalah gugatan praperadilan atas SP3 KPK.

Rio Christiawan
Dosen Hukum Universitas Prasetiya Mulya

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Rio Christiawan

Rio Christiawan

Associate Professor Bidang Hukum Universitas Prasetiya Mulya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus