Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah menghapus kredit macet nelayan dan usaha kecil Rp 500 juta per nasabah.
Hapus tagih kredit macet mekanisme wajar di perbankan.
Tanpa detail kriteria dan verifikasi, kebijakan ini kental moral hazard karena membuka pebisnis nakal memanfaatkannya.
KEPUTUSAN pemerintah menghapus kredit macet usaha kecil di bank dan lembaga pembiayaan milik negara bisa menghidupkan kembali bisnis mikro yang mandek. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada awal November 2024.Â
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo