Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali menerbitkan peringatan dini soal potensi gelombang tinggi di berbagai perairan 29-30 Agustus 2024. Prakirawan BMKG, Ivana Gabriella, mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara cenderung bergerak dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan 8-30 knot. Adapun angin di bagian selatan bergerak dari timur ke tenggara sekencang 8-25 knot.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara dan Laut Natuna," kata Ivana melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pola angin ini memicu peningkatan gelombang laut hingga setinggi 1,25-2,5 meter. Potensi gelombang tinggi terdeteksi di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh-Lampung, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Jawa-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, dan Laut Sawu.
Ivana juga menyebutkan gelombang serupa berpotensi terjadi di perairan Kupang-Pulau Rote, Samudra Hindia Selatan Jawa-Nusa Tenggara, Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Anambas-Natuna, Selat Karimata, Selat Makasar bagian selatan, Laut Flores bagian timur, perairan Wakatobi, Laut Banda, perairan selatan Kepulauan Kai-Kepulauan Aru, perairan Kepulauan Sermata-Tanimbar, Laut Arafuru.
"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," ucap dia.
Dia meminta nelayan dengan kapal ikan mewaspadai angin yang kecepatannya lebih dari 15 knot, serta gelombang yang tingginya melebihi 1,25 meter. Pengelola kapal tongkang juga harus memperhatikan risiko angin lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter.
Adapun kapal penyeberangan diminta mewaspadai angin sekencang kebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Kapal besar, seperti kargo maupun pesiar, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.