Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali menerbitkan peringatan dini potensi gelombang tinggi untuk berbagai wilayah perairan pada 23-24 Oktober 2024. Prakirawan BMKG, Fara Diva Claudia, mengatakan pola angin bisa meningkatkan ketinggian gelombang laut hingga 2,5-4 meter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," katanya melalui keterangan tertulis pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Potensi gelombang hingga maksimal 4 meter terdeteksi di Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan Bali, Samudra Hindia selatan NTT, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat, serta Samudra Pasifik utara Papua.
Tim BMKG juga mendapati potensi peningkatan tinggi gelombang hingga 1,25-2,5 meter di Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, serta Samudra Hindia barat Bengkulu dan barat Lampung. Potensi itu jug ada di Samudra Hindia selatan Jawa Barat dan selatan Jawa Tengah, area selatan DI Yogyakarta, hingga selatan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Daerah lain yang gelombang lautnya bisa mencapai 2,5 meter adalah Laut Natuna Utara, Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar bagian utara, Selat Makassar bagian tengah, Laut Bali, Laut Sumbawa, Laut Flores, Laut Arafuru bagian timur, Laut Sulawesi bagian barat, Laut Sulawesi bagian tengah, Laut Sulawesi bagian timur, Laut Maluku, hingga Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya.
Menurut Fara. pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat daya ke barat dengan kecepatan 10-25 knot, sedangkan di bagian selatan sedang berhembus dari timur ke tenggara sekencang 6-20 knot. "Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik Utara Halmahera," katanya.
Para nelayan dengan kapal kecil diminta mewaspadai angin yang kecepatannya lebih dari 15 knot. Kapal ikan juga harus mewaspadai gelombang laut yang tingginya melebihi 1,25 meter. Adapun kapal tongkang diimbau memperhatikan risiko angin lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal yang membawa penumpang dan barang di jalur penyeberangan juga diminta mewaspadai angin sekencang kebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Sedangkan armada berukuran jumbo, seperti kargo maupun pesiar, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Pilihan Editor: Cara Raja Juli Mengatasi Masalah Sawit di Kawasan Hutan