Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah perairan pada 6-7 Maret 2024. Prakirawan BMKG, Ivana Gabriella, mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara sedang bergerak dari timur laut ke timur dengan kecepatan berkisar 6-25 knot, sedangkan di bagian selatan bergerak dari barat daya ke barat dengan kecepatan 4-20 knot.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda, perairan selatan Jawa Timur, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Sulawesi, serta perairan utara Kepulauan Sangihe," kata Ivana melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pola angin itu berpotensi memicu gelombang laut setinggi 1,25-2,5 meter di perairan Pulau Enggano, perairan Bengkulu-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh-Lampung, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Jawa Timur, Samudra Hindia Selatan Banten-Jawa Barat, serta Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah-Jawa Timur,
Potensi gelombang tinggi itu juga terdeteksi di perairan selatan Pulau Bali-Pulau Sumba, Selat Bali-Badung-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Selatan Pulau Bali-Pulau Sumba, serta Selat Makassar bagian utara. Kemudian juga di Laut Sulawesi, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, perairan Kepulauan Sitaro-Bitung, perairan Sulawesi Utara, Laut Maluku, perairan Banggai bagian utara, perairan utara dan timur Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat-Papua, dan terakhir di Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua.
"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," ucap Ivana.
Pemilik perahu nelayan diimbau memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Kapal tongkang harus memantau kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Nahkoda kapal penyeberangan atau feri juga diharapkan mewaspadai angin sekencang 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter harus diperhatikan kapal ferry. Sedangkan yang diwaspadai kapal kargo dan kapal pesiar adalah angin sekencang 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Peringatan dini BMkG juga berlaku untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir pantai. “Masyarakat di sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” kata Ivana.