Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Dana Penelitian Rp 514 M untuk 11 PTN-BH, UI Terima Paling Banyak

Pemerintah mengumumkan pendanaan penelitian untuk perguruan tinggi badan hukum (PTN-BH) 2020 senilai Rp 514,2 miliar.

26 Februari 2020 | 14.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro (berdiri paling kiri) saat pengumuman pendanaan penelitian PTN-BH dan penandatanganan kontrak penelitian dan pengabdian masyarakat 2020 di Hotel Atlet Century, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2020. Sebanyak sebelas PTN-BH menerima dana penelitian sebesar Rp 514,2 miliar pada tahun ini. TEMPO/KHORY

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Nasional (Ristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro mengumumkan pendanaan penelitian untuk perguruan tinggi badan hukum (PTN-BH) 2020 senilai Rp 514,2 miliar. Menurutnya, pendanaan ini merupakan bagian dari bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN).

Bambang menerangkan BOPTN digunakan untuk penelitian dan pengabdian masyarakat (PPM) 2020. Nilai keseluruhannya sebesar Rp 1,4 triliun dan telah diluncurkan atau umumkan pada 27 Januari 2020.

"Anggaran tersebut dibagi menjadi dana penelitian untuk PTN non-BH dan PTS sebesar Rp 830,8 miliar atau 58 persen, dana pengabdian masyarakat untuk PTN dan PTS sebesar Rp 89,7 miliar atau 6 persen, dan dana penelitian untuk PTN-BH Rp 514,2 miliar atau 36 persen," kata dia di Hotel Atlet Century, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2020.

Dana penelitian untuk PTN-BH diberikan kepada 11 perguruan tinggi berdasarkan hasil penilaian kinerja penelitiannya. Mereka yang kemudian terpilih menerima dana tersebut adalah Universitas Indonesia (UI) Rp 70 miliar, Institut Teknologi Bandung (ITB) Rp 65,8 miliar, Universitas Gadjah Mada (UGM) Rp 64,6 miliar, dan Universitas Diponegoro Rp 48,5 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di bawah keempatnya adalah Institut Pertanian Bogor (IPB) Rp 48,5 miliar, Universitas Airlangga Rp 42,5 miliar, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Rp 42 miliar, Universitas Padjadjaran Rp 40,7 miliar, Universitas Hasanuddin Rp 37,9 miliar, Universitas Pendidikan Indonesia Rp 28,2 miliar dan Universitas Sumatera Utara (USU) Rp 24,1 miliar.

Mulai 2020, Bambang menambahkan, urusan penelitian dan pengabdian masyarakat untuk perguruan tinggi akan dikelola oleh Kemenristek. Dan pihaknya, Menristek mengatakan, memberikan PTN-BH keleluasaan untuk mengelola dana penelitian yang diberikan sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan kualitas penelitian.

"Dan terus meningkatkan daya saing internasionalnya menuju World Class University dan mampu menghilirisasi hasil penelitian menjadi produk-produk inovasi," kata Bambang.

Pelaksana tugas Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati mengatakan, penerima pendanaan penelitian untuk PTN-BH tahun 2020 ini meliputi 4.014 proposal penelitian yang diseleksi dari 5.613 proposal yang diajukan. Khusus untuk PTN-BH, Dimyati menerangkan, seleksi proposal penelitian dan anggarannya dikelola secara mandiri oleh PTN-BH namun tetap dalam koordinasi dan pengawasan Kemenristek.

"Pengajuan proposal penelitian tetap dilakukan melakui laman SIMLITABMAS berdasarkan beberapa skema pendanaan penelitian yaitu penelitian kompetitif nasional (PKM), penelitian desentralisasi, dan penelitian penugasan," kata dia.

Pada kesempatan yang sama dilaksanakan juga penandatanganan kontrak penelitian dan pengabdian masyarakat (PPM) 2020 yang dihadiri oleh 117 Kepala Lembaga PPM perguruan tinggi dan 14 Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zacharias Wuragil

Zacharias Wuragil

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus