Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Solusi penanganan sampah di Kota Depok dengan menggunakan insinerator mendapat penolakan dari warga sekitar lokasi mesin yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya. Warga menolaknya karena tak menginginkan dampak polusi udara yang dihasilkan dari mesin pembakar metode suhu tinggi itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penolakan disampaikan lewat unjuk rasa pada Senin pagi, 23 Desember 2024. Massa yang didominasi perempuan itu membawa spanduk bertuliskan 'Kami Warga RW 06 Tidak Mau Udara Tercemar, Tolak Penempatan Incinerator (Mesin Pembakar Sampah) di Tengah Pemukiman Padat Penduduk'.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada juga spanduk 'Udara Bersih Hak Kami, Warga Tolak Incinerator di Lingkungan Padat (Mesin Pembakar Sampah)'. Yang lain berisi seruan 'Lindungi Masa Depan Kami'.
Beberapa di antara mereka juga memukul tutup panci dan galon kosong sambil meneriakkan agar insinerator ditutup karena asapnya yang mengganggu kesehatan. "Tutup, tutup, tutup, tutup," kata mereka menyerukan.
Di antara seruan-seruan itu terungkap kalau warga telah menyurati pengelola namun tak berbalas. "Bangunnya diem-diem yang kena kita," kata yang lain menempali.
Salah satu petugas kebersihan di insinerator Jalan Merdeka yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan alat tersebut sudah dibangun empat bulan lalu, tetapi baru beroperasi akhir November. "Kami cuma bawa sampah ke sini," katanya.
Ia mengungkap kalau telah menerima pemberitahuan akan adanya unjuk rasa sehingga pengelola hanya meminta memasukkan sampah dan tidak melakukan pembakaran. "Informasinya mau demo, jadi enggak operasi dulu," tutur dia.
Ditambahkannya kalau dia masih menunggu keterangan lanjutan perihal operasional insinerator kemali. "Saya enggak tahu, tunggu dari koordinator saja," kata dia.