Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Perumahan Batan Indah Dideklarasikan Aman dari Paparan Radioaktif

Menristek bertanya ke BATAN dan Bapeten, kenapa ada paparan?

22 Oktober 2020 | 12.54 WIB

Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 24 Februari 2020. Kegiatan itu merupakan bagian dari proses pembersihan zat radioaktif yang saat ini telah memasuki hari kesembilan. ANTARA/Muhammad Iqbal
Perbesar
Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 24 Februari 2020. Kegiatan itu merupakan bagian dari proses pembersihan zat radioaktif yang saat ini telah memasuki hari kesembilan. ANTARA/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Badan Tenaga Nuklir Nasional dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama-sama mendeklarasikan kawasan Perumahan BATAN Indah di Setu, Tangerang Selatan, telah aman dari paparan radaioaktif berbahaya. Pembacaan deklarasi dilakukan di kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Kamis 22 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Deklarasi merujuk kepada temuan awal paparan radioaktif sebesar 140 mikrosievert (mikroSv) per jam atau ratusan kali dari ambang normal di lokasi perumahan itu pada Februari lalu. Sumbernya diketahui bahan logam hasil reaksi nuklir, Cesium 137 (Cs-137).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Paparan radioaktif itu kini telah terukur normal atau background," kata Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto dalam acara yang juga disiarkan daring tersebut. Eko menunjuk data paparan per 7 Oktober lalu yang sudah terukur 0,33 mikroSv per jam untuk rata-rata pengukuran satu meter di atas tanah. Nilai ambang yang diizinkan adalah 0,5 mikroSievert per jam.

Dalam keterangan yang mendahului deklarasi itu, Kepala BATAN Anhar Riza Antariksawan mengatakan kalau area lahan di perumahan itu telah bisa digunakan kembali oleh masyarakat setempat dengan aman. Dia mengungkap evakuasi material terkontaminasi sebanyak total 906 drum ke fasilitas Pusat Teknologi Limbah Radioaktif di Kompleks Puspiptek di mana berlokasi reaktor nuklir milik BATAN--juga dekat lokasi perumahan itu.

Dari jumlah itu, terbanyak yakni 800-an drum berisi urukan tanah. Sisanya ada yang berisi alat perlindungan diri petugas serta rerumputan dan bagian-bagian dari pohon yang terukur memiliki kontaminasi radioaktif. Seluruhnya ada 16 pohon yang ikut ditebang dari lokasi yang seluruh bagiannya dievakuasi tak terkecuali.

Anhar memastikan tidak ada dampak kesehatan bagi masyarakat umum dari temuan paparan radioaktif di Perumahan BATAN Indah. Begitu juga dengan para petugasnya yang melakukan proses pembersihan di lokasi.

Tidak ada keterangan mengenai tersangka pelaku pembuang bahan radioaktif yang terdeteksi pada Januari lalu itu. Anhar hanya menyatakan kelegaannya dan menyebut sejumlah hikmah dari peristiwa temuan paparan radioaktif di ruang publik tersebut. "Ini adalah skala terbesar yang pernah kami lakukan (clean up) karena selama ini hanya skala di laboratorium," katanya.

Hadir mendengarkan langsung pembacaan deklarasi itu, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro menekankan kepada Bapeten untuk mendorong pendidikan (education) dan penegakan hukum (enforcement) mengenai limbah radioaktif. "Hari ini melegakan buat kita semua (status clearance di Perumahan BATAN Indah) tapi pertanyaan terbesar adalah kenapa sampai terjadi paparan?" kata Menristek/Kepala BRIN itu.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Bambang mengatakan, ada pihak yang sengaja membuang sampah radioaktif di linkungan perumahan tersebut. Tindakan yang dianggapnya sangat tidak bertanggung jawab karena lingkungan itu termasuk ruang publik. "Mudah-mudahan sudah diproses secara hukum," kata Menristek.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus