Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Riau Umumkan Status Siaga Karhutla

Penetapan status siaga karhutla Pemprov Riau ini juga setelah mendapatkan saran dari TNI, Polri, BMKG Pekanbaru.

22 Maret 2022 | 15.15 WIB

Seorang petugas pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru mundur karena kekurangan pasokan air saat penanganan kebakaran kawasan hutan lindung PT Chevron Pacific Indonesia yang berbatasan dengan lahan masyarakat di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Senin malam 1 Maret 2021. Pemerintah Provinsi Riau sudah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 15 Februari hingga 31 Oktober 2021, karena potensi kebakaran sangat tinggi akibat Riau mengalami musim kemarau panjang. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Perbesar
Seorang petugas pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru mundur karena kekurangan pasokan air saat penanganan kebakaran kawasan hutan lindung PT Chevron Pacific Indonesia yang berbatasan dengan lahan masyarakat di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Senin malam 1 Maret 2021. Pemerintah Provinsi Riau sudah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 15 Februari hingga 31 Oktober 2021, karena potensi kebakaran sangat tinggi akibat Riau mengalami musim kemarau panjang. ANTARA FOTO/FB Anggoro

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Riau mengumumkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berkaitan dengan telah ditandatanganinya SK Karhutla Nomor 653/III/2022 tanggal 21 Maret 2022, pada Senin, 21 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini Pemprov Riau menetapkan status siaga karhutla dan SK penetapan status sudah ditandatangani Pak Gubernur Riau kemarin," kata Kepala BPBD Provinsi Riau Edy Afrizal kepada media di Pekanbaru, Selasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia mengatakan, penetapan status ini seiring dengan telah ditetapkannya status yang sama oleh Pemkab Bengkalis, Meranti dan Pelalawan. Dengan penetapan status siaga oleh tiga daerah ini, menjadi dasar penetapan status siaga di tingkat provinsi.

Selain itu, penetapan status siaga karhutla Pemprov Riau ini juga setelah mendapatkan saran dari TNI, Polri, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru.

"Penetapan status siaga darurat bencana penanganan karhutla di Provinsi Riau mulai berlaku sejak 21 Maret-30 November 2022, sesuai SK Karhutla 653/III/2022 tanggal 21 Maret 2022," katanya.

Sedangkan untuk luas lahan terbakar sejak 1 Januari sampai dengan Senin (21 Maret) mencapai 168.66 hektaree, yakni Rokan Hulu 3 hektare, Rokan Hilir 3 hektare. Dumai 5,1 hektare, Bengkalis 74,2 hektare," katanya.

Kemudian Kepulauan Meranti seluas 6 hektare, Kabupaten Siak 4,28 hektare, Kota Pekanbaru 3,13 hektare, Kabupaten Kampar 8 hektare, Kabupaten Pelalawan 22,7 hektare. Kabupaten Indragiri Hulu 6,75 hektare, Kabupaten Indragiri Hilir 32,5 hektare.

Namun katanya, untuk Kabupaten Kuantan Singingi tercatat masih nihil terjadinya karhutla.

ANTARA

Baca:
Lebih dari 200 Bencana dalam 18 Hari, Kebakaran Hutan tak Tunggu Kemarau

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus