Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Setelah Penyu Raksasa, 11 Paus Pilot Terdampar di Perairan NTT

Hanya satu dari sebelas paus pilot itu yang selamat. Peristiwa serupa terjadi Oktober lalu.

1 Agustus 2020 | 06.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah paus pilot terdampar di pesisir pantai Desa Manie, Kabupaten Sabu Raijua, NTT, Jumat, 11 Oktober 2019. Dari 17 paus yang terdampar, tujuh ekor mati dan sisanya berhasil diselamatkan. ANTARA/HUMAS BKKPN KUPANG

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 11 paus pilot ditemukan terdampar di dua lokasi terpisah di perairan dangkal Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Kamis pagi 30 Juli 2020. Keduanya adalah pantai Lie Jaka sebanyak lima ekor dan Ledeunu sebanyak enam ekor yang seluruhnya termasuk kawasan Taman Nasional Perairan Laut Sawu.

Survei yang pernah dibuat Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang memang menyebutkan kalau perairan Sabu Raijua memang termasuk koridor ruaya paus dan lumba-lumba. Secara keseluruhan, TNP Laut Sewu yang seluas 3,35 juta hektare menjadi habitat alami 31 jenis mamalia laut meliputi 18 jenis paus, 12 jenis lumba-lumba, dan 1 jenis duyung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun peristiwa sebelas paus terdampar dilaporkan oleh personel Pospol Raijua dan Camat Raijua kepada KKP melalui Balai Kawasan Konservasi. "Perlindungan dan pelestarian mamalia laut merupakan salah satu target pengelolaan kawasan konservasi perairan," bunyi siaran pers yang dibuat Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Aryo Hanggono, Jumat 31 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lebih lanjut, Aryo telah menginstruksikan BKKPN Kupang untuk berkoordinasi dengan aparat setempat dalam penanganan mamalia laut terdampar di wilayah TNP Laut Sawu dan meminta agar ke depan dilakukan sosialisasi dan pelatihan penanganan mamalia laut terdampar di wilayah kejadian.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Sabu Raijua, Direktur Polair Polda NTT, Kapolres Polres Sabu Raijua, Camat Raijua, dan masyarakat Kelurahan Ledeunu atas koordinasi dan kerja sama dalam penanganan 11 paus pilot," kata Aryo.

Kepala BKKPN Ikram Sangadi menjelaskan, berdasarkan identifikasi, 11 paus tersebut merupakan jenis paus pilot sirip pendek (Globicephala macrorhynchus) yang hidup di perairan beriklim hangat dan dapat beruaya ke daerah dekat pantai. Paus berukuran panjang 2,5-6,0 meter dengan lebar tubuh 0,9-1,2 meter sehingga dikategorikan remaja dan dewasa.

Petugas menggunakan alat berat memindahkan seekor paus jenis pilot yang mati akibat terdampar untuk dikubur di pesisir pantai Desa Manie, Kabupaten Sabu Raijua, NTT, Jumat, 11 Oktober 2019. Tujuh ekor paus yang mati itu mengalami banyak sekali luka di bagian badan dan perutnya. ANTARA/HUMAS BKKPN KUPANG

"Karena sifat dan tingkah laku paus pilot hidup secara bergerombol maka potensi terdampar juga akan terjadi dalam jumlah banyak," kata Ikram sambil menambahkan, hanya satu dari 11 individu paus pilot yang terdampar itu yang dapat diselamatkan.

Peristiwa serupa juga disebutkannya pernah terjadi di Pulau Sabu pada Oktober 2019. Saat itu sebanyak 17 individu paus pilot mengalami terdampar dan hanya dapat diselamatkan 9 individu. Sisanya mati dan dilakukan proses penguburan.

Peristiwa hewan laut terdampar di Kupang juga belum lama dialami penyu raksasa, Rabu 29 Juli 2020. Jenis penyu belimbing (dermochelys coriacea) berukuran panjang 152 sentimeter dan lebar 110 sentimeter itu ditemukan masyarakat di pantai Teluk Kupang terjerat jaring nelayan. Penyu akhirnya bisa diselamatkan.

Saat itu Kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara menerangkan kalau kawasan perairan TWAL Teluk Kupang khususnya lokasi pantai Kelapa Tinggi merupakan tempat pendaratan penyu untuk bertelur. Kemungkinan, Timbul menduga, penyu yang berhasil diselamatkan itu hendak bertelur di lokasi itu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus