Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) memperkirakan penjualan motor listrik akan mulai dilakukan pada tahun ini sebagai langkah uji coba. Hal tersebut sejalan dengan draft tentang peraturan kendaraan listrik yang sudah hampir disepakati oleh pihak instansi terkait dengan pihak asosiasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Komersial AISI, Sigit Kumala, mengatakan, regulasi tentang kendaraan listrik kemungkinan besar akan rampung pada tahun ini. Beberapa produsen yang sudah mempunyai produk motor listrik harus menyesuaikan produknya dengan regulasi yang nanti akan ditetapkan.
Baca: Regulasi Baru Belum Siap, Begini Aturan Pajak Motor Listrik
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau yang lalu kan (produk motor listrik dari beberapa produsen) masih berupa prototype. Nanti kalau peraturan sudah jadi berarti produknya harus mengikuti peraturan yang sudah disepakati,” ujar Sigit kepada Tempo, Jumat, 5 Januari 2018, melalui sambungan telepon.
Sigit menjelaskan, pihaknya telah intens melakukan komunikasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan regulasi kendaraan listrik.
Simak: Yamaha India Menyiapkan Motor Listrik Bermodel Sport R15?
Beliau berharap, peraturan kendaraan listrik yang akan diterapkan bisa mengikuti peraturan yang berlaku di dunia internasional dan dapat diterima oleh masyarakat Indonesia.
Saat ini, beberapa produsen motor listrik sudah bersiap-siap untuk memasarkan produknya di Indonesia. Gesits dan Viar Q1 bahkan sudah beberapa kali melakukan uji coba produk. Sedangkan Yamaha, memperkenalkan e-Vino beberapa waktu lalu.