Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di Ibu Kota ditiadakan hari ini, Senin, 1 Januari 2024. Ganjil genap baru akan diberlakukan kembali pada Selasa, 2 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sehubungan dengan Tahun Baru 2024 yang jatuh pada hari Senin, 1 Januari 2024, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan," tulis akun Instagram resmi, @dishubdkijakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peniadaan ganjil genap hari ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Selain itu, kebijakan ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3. Beleid tersebut menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Untuk diketahui, ganjil genap Jakarta diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dari pukul 16.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.
Berikut daftar 25 ruas jalan ganjil genap di Jakarta.
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Pilihan Editor: Puncak Arus Balik Libur Nataru, 149 Ribu Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jabodetabek
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto