Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perry Warjiyo dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia atau Gubernur BI yang baru. Perry menjabat untuk periode 2023-2028, setelah sebelumnya menduduki jabatan yang sama untuk periode 2018-2923.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Perry sempat disebut-sebut bersaing dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya hanya mengusulkan satu nama sebagai calon Gubernur BI, yakni Perry Warjiyo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kembali menjabat Gubernur BI, Perry Warjiyo tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 45,2 miliar. Harta tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2021.
Total harta kekayaan Perry terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 14,910 miliar, harta alat transportasi dan mesin Rp 375 juta, harta bergerak lainnya Rp 1,032 miliar, surat berharga Rp 15.089.919.116, kas dan setara kas Rp 6.762.504.553, serta harta lainnya Rp 7.085.379.367.
Meskipun memiliki harta kekayaan mencapai Rp 45 miliar, namun Perry tercatat hanya memiliki satu mobil yang mengisi garasi rumahnya. Mobil tersebut adalah Honda CR-V tahun 2018 senilai Rp 375 juta.
CR-V ini juga tercantum dalam LHKPN Perry Warjiyo untuk periode 2020. Namun pada LHKPN periode tersebut, CR-V tahun 2018 memiliki nilai Rp 380 juta.
Pilihan Editor: Koleksi Mobil Selvy Mandagi, Pejabat DKI yang Jabatannya Dicopot karena Flexing
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto