Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Muna, Laode Muhammad Rusman Emba. Dirinya diduga terlibat korupsi pemberian hadiah atau janji pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna tahun 2021-2022 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka LMRE untuk 20 hari pertama mulai 27 NOvember 2023 sampai dengan 16 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Deputi Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip dari Tempo.co hari ini, Selasa, 28 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menjabat sebagai Bupati Muna, Rusman Emba tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 7.258.723.086. Harta tersebut terdata di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 7 Februari 2023.
Total harta kekayaan Rusman Emba terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6,180 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 400 juta, harta bergerak lainnya Rp 305,9 juta, serta kas dan setara kas Rp 518.140.772.
Dari kekayaan yang dimilikinya, Rusman Emba tercatat hanya memiliki satu unit mobil yang mengisi garasi rumahnya. Mobil tersebut adalah Honda Civic 1.5 TC E CVT tahun 2018 senilai Rp 400 juta.
Namun pada laporan harta kekayaan Rusman Emba tanggal 29 Maret 2019, dia tercatat punya kendaraan sebanyak enam unit mobil dengan nilai Rp 520 juta. Berikut daftar enam mobil Rusman Emba dalam LHKPN 2019:
1. Mitsubishi Dump Truck tahun 2006 senilai Rp 80 juta
2. Toyota minibus tahun 2008 senilai Rp 100 juta
3. Hino Dump Truck tahun 2004 senilai Rp 100 juta
4. Mitsubishi Dump Truck tahun 2006 senilai Rp 80 juta
5. Mitsubishi Dump Truck tahun 2006 senilai Rp 80 juta
6. Hino Dump Truck tahun 2003 senilai Rp 80 juta.
DICKY KURNIAWAN | BAGUS PRIBADI
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto