Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilkada

Jelang PSU di Kaltim, KPU Pastikan Kondisi Kotak Suara di 147 TPS Aman dan Tersegel

PSU di Daerah Pemilihan Kalimantan Timur sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pileg 2024.

25 Juni 2024 | 21.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Kalimantan Timur memastikan kotak suara dari 147 tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah kabupaten/kota yang surat suaranya akan dihitung ulang kondisinya aman dan masih tersegel. Penghitungan suara ulang atau PSU dijadwalkan pada Rabu, 26 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami telah melakukan pengecekan terhadap kotak suara sebagai kesiapan penghitungan ulang surat suara setelah ada terbitnya putusan MK," kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Idris di Penajam Paser Utara, Senin, 24 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fahmi menyebutkan, dari hasil pengecekan, kotak suara tersimpan aman dan masih tersegel di gudang logistik KPU masing-masing kabupaten/kota.

"Kami pastikan dokumen surat suara dalam kondisi aman dan baik, masih tersegel di dalam kotak dan berada di gudang yang telah dijaga aparat kepolisian," ujar dia saat meninjau kesiapan PSU di KPU Kabupaten Penajam Paser Utara.

PSU pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 219-01-14-23/ PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Penghitungan ulang surat suara dilakukan di 147 TPS yang tersebar di Kota Samarinda, Balikpapan, dan Bontang, serta Kabupaten Kutai Timur, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Berau, Paser, dan Penajam Paser Utara.

Rincian TPS yang dilakukan PSU adalah di KPU Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 43 TPS, KPU Kota Samarinda 41 TPS, KPU Kota Balikpapan 25 TPS, dan KPU Kutai Timur 16 TPS.

Berikutnya, KPU Kota Bontang sebanyak enam TPS, KPU Kabupaten Berau enam TPS, KPU Kabupaten Kutai Barat empat TPS, KPU Kabupaten Paser dua TPS, dan KPU Kabupaten Penajam dua TPS. 

KPU Kalimantan Timur terus menjalin komunikasi secara intensif dengan sembilan KPU kabupaten/kota mengenai persiapan pelaksanaan PSU. Pelaksanaan PSU diserahkan ke masing-masing KPU kabupaten/kota yang didukung pengamanan dari aparat kepolisian. 

"Mudah-mudahan tidak ada kendala dan gejolak,” kata Fahmi Idris.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus