Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemilu

KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.

14 September 2024 | 19.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menggelar lomba mural berisi keinginan para seniman ke calon pemimpin yang akan berkontestasi di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Lomba dilaksanakan pada Sabtu, 14 September 2024.

“Ini dalam rangka mengekspresikan keinginan para seniman, mau bagaimana Bali ke depan, ingin apa teman-teman ini, jadi ini sebagai ajang demokrasi,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar pada Sabtu.

Lomba mural ini diikuti oleh 12 tim yang terdiri dari masing-masing tiga orang dan akan melukis harapannya untuk calon pemimpin dan arah Bali ke depan di atas bidang berukuran 3x2 meter. KPU Bali juga menggunakan lomba ini untuk sosialisasi menjelang pilkada pada 27 November mendatang mengingat seni merupakan seni merupakan kearifan yang melekat pada masyarakat Bali.

KPU menilai penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi tepat karena, selain menggali keinginannya untuk masa depan Bali, juga memberi mereka wadah berkesenian alih-alih melakukan aksi vandalisme di ruang publik.

“Kalau kami bersosialisasi menggunakan metode yang sudah biasa seperti ceramah dan pemaparan mereka bosan. Masyarakat Bali adalah masyarakat tutur, kalau berkesenian pasti jauh lebih bagus aspirasi yang disampaikan, apalagi ada budaya koh ngomong, malas bicara, jadi bisa disampaikan lewat seni ini,” ujar Lidartawan.

Lomba mural ini akan berlangsung hingga sore hari dan lukisan mereka tak dibiarkan begitu saja melainkan akan dipajang hingga hari pengundian nomor urut calon kepala daerah.

KPU Bali merencanakan, setelah pengumuman hasil penelitian syarat administrasi, akan dilakukan tanggapan masyarakat dan klarifikasi, berikutnya baru ditetapkan para pasangan calon.

“Kami pajang mural di depan ini tanggal 23 September, kan para kandidat kami undang, di sana mereka akan tahu apa yang diinginkan seniman Bali terhadap Bali ke depan,” kata dia.

Penyelenggara berharap ini menjadi pemicu juga bagi pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Bali dan kabupaten/kota untuk mewujudkan harapan masyarakat.

Selanjutnya, meningkatkan kesadaran pemilih datang ke TPS…

Dita Rani, 18 tahun, salah seorang perempuan yang mengikuti lomba mural mengaku senang karena diselenggarakan kegiatan yang ramah anak muda ini. Menurut dia, kegiatan ini selain untuk kampanye meningkatkan kesadaran pemilih agar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) juga untuk mengasah kemampuan.

“Kami melukis mural bertemakan pemimpin yang memberi perubahan, jadi dalam mural kami membawa pesan kami masyarakat Bali tidak menginginkan pemimpin yang kebanyakan janji, janji yang tidak ditepati,” ujarnya.

Di dinding milik timnya sendiri, Dita menggambar sosok pria yang berbicara dengan pengeras suara namun mulutnya ditutup dan diberi coretan merah bak plang jalanan. Di sekitar lukisannya turut digambarkan beberapa bibir yang menggambarkan janji manis para calon pemimpin. Timnya menginginkan calon pemimpin mengurangi janji manis atau setidaknya mewujudkan janjinya semasa kampanye.

Selain lomba mural, KPU Bali turut memajang karya kartun dari seniman yang dikurasi menjadi 30 karya yang dipajang di setiap bidang dinding. Selama proses ini juga dilakukan pemutaran film Tepatilah Janji garapan KPU RI dan sutradara Garin Nugroho untuk mengingatkan soal situasi politik di Tanah Air.

Pilihan editor: Penunjukan Artis Jadi Ketua Timses di Pilkada 2024, Pengamat: Jalan Pintas Raih Popularitas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus