Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 di tingkat kecamatan mulai hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tahapan rekapitulasi perhitungan suara akan dilakukan berjenjang, mulai rekapitulasi tingkat kecamatan, kota/kabupaten, dan provinsi yaitu Kamis ini sampai dengan 16 Desember 2024,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti atau disaksikan oleh saksi, pasangan calon (paslon), atau masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi atas rekapitulasi.
"Kami akan menyediakan YouTube di tingkat kecamatan. Mudah-mudahan masyarakat dapat menyaksikan langsung proses rekapitulasi yang akan kami laksanakan di tingkat kecamatan," ujar Wahyu.
Dalam proses rekapitulasi, KPU DKI memanfaatkan teknologi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu rekapitulasi dan publikasi, guna meningkatkan akuntabilitas publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Di sisi lain, perhitungan secara manual juga tetap dilakukan sebagai dasar penetapan hasil penghitungan perolehan suara.
Adapun jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada 2024, yakni untuk tingkat kecamatan 28 November - 3 Desember 2024, lalu tingkat kabupaten/kota pada 29 November 2024 - 6 Desember 2024, dan untuk provinsi pada 30 November 2024 - 9 Desember 2024.
Sementara itu, data C Hasil dari seluruh TPS di Jakarta, yang berjumlah 14.835 sudah masuk 100 persen di aplikasi Sirekap sejak Rabu malam, 27 November 2024. Publik dapat melihat C Hasil tersebut melalui kanal pilkada2024.kpu.go.id.
Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga paslon gubernur dan wakil gubernur, yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.
KPU DKI Jakarta menetapkan sebanyak 8,2 juta pemilih sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menggunakan hak pilihnya di 14.835 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024.
Pilihan Editor: PDIP Sebut Partai Cokelat sebagai Perusak Demokrasi di Pilkada