Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo mencatat total ada sebanyak 26.177 surat suara untuk Pemilu 2024, rusak atau tidak dapat digunakan. Jumlah itu baik surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jawa Tengah, maupun DPRD Kota Solo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto mengemukakan surat-surat suara rusak tersebut ditemukan dari serangkaian proses sortir dan lipat surat suara yang dilaksanakan mulai 11 hingga 18 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Surat suara yang tidak bisa digunakan itu meliputi beberapa identifikasi kerusakan," ungkap Bambang kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 19 Januari 2024.
Dia menyebut salah satu bentuk kerusakan surat suara itu adalah yang robek hingga mengenai gambar calon.
"Setelah kita sortir dan lipat ada beberapa yang kita temukan surat suara rusak atau tidak bisa digunakan karena beberapa hal. Pertama ada yang surat suara kita sortir pada posisi sobek dan tidak layak kita gunakan karena mendekati dan ada yang kena di gambar paslon dan digaris nama calon itu kita sortir," jelasnya.
Selain itu, petugas sortir dan lipat surat suara yang ditugaskan KPU Kota Solo juga menemukan pada proses cetakan tinta yang meluber pada surat suara sehingga menutupi gambar paslon maupun gambar caleg yang ada di DPR RI sampai DPRD Kota Solo.
"Dan ada yang pecah gambarnya serta tidak terlihat gambar partainya, makanya kita sortir," ucapnya.
Dia pun merinci jumlah surat suara yang rusak itu di antaranya surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 5.109 lembar yang rusak. Adapun untuk jumlah surat suara rusak untuk DPD RI ada 9.871 lembar.
"Untuk jumlah surat suara yang rusak ada di PPWP ada pada 5.109 lembar itu yang kita sortir yang tidak layak. DPD ada 9.871 lembar, DPR RI 3.881 lembar. Untuk surat DPRD Provinsi ada 4.449 lembar yang tidak layak, atau rusak," katanya.
Adapun untuk surat suara DPRD Solo Dapil Surakarta 1 tercatat sebanyak 517 lembar, Dapil Surakarta 2 ada 1.903 lembar, Dapil 3 Banjarsari 92 lembar, Dapil 4 Banjarsari ada 217 lembar, dan Dapil 5 Jebres 138 lembar," lanjutnya.
Bambang mengatakan pihaknyaa telah mengirimkan surat berita acara pelaksanaan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 tersebut, termasuk melaporkan hasilnya disertai dengan data jumlah surat suara rusak itu kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah. Sehingga surat suara rusak yang telah ditemukan tersebut nantinya dapat segera diganti sesuai jumlah surat suara yang rusak.
"Sudah bersurat kita sampaikan melalui KPU provinsi, kategori surat suara untuk nantinya diganti sesuai dengan jumlah kerusakan surat suara," katanya.
SEPTHIA RYANTHIE
Pilihan Editor: Airlangga Bantah Kabar Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Jokowi