Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemilu

Mendagri Ultimatum Pemda Segera Cairkan Anggaran Pilkada 2024, Apa Alasannya?

Kalau tidak ada anggaran untuk Pilkada 2024, Mendagri akan meminta Kemenkeu mempercepat transfer DAU ke daerah.

27 Juni 2024 | 10.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengultimatum pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, segera mencairkan anggaran pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) hingga batas akhir 9 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tito mengatakan, jika sampai 9 Juli nanti pemda tidak mencairkan anggaran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menurunkan tim ke daerah tersebut untuk melihat apa masalahnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau memang masalahnya nggak ada uang atau uangnya ditahan, sengaja ditahan, kita akan paksa untuk segera dicairkan kepada KPU, Bawaslu dan aparat keamanan," kata Tito usai Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku di Makassar, Rabu, 26 Juni 2024.

Mantan Kapolri ini meyakini pilkada serentak akan tetap dilaksanakan meskipun saat ini masih terkendala dana.

"Kalau memang itu tidak ada anggaran, kita akan meminta supaya dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengirimkan dana hak daerah untuk mendapatkan dana transfer, DAU-nya dipercepat," ujarnya.

Artinya, kata dia, dana alokasi khusus (DAU) yang biasanya ditransfer setiap tiga bulan ke daerah dapat dipercepat beberapa bulan ke depan agar sebagian dapat digunakan menutup kekurangan dan bisa digunakan saat pilkada dan sebagian lagi digunakan untuk operasional pada masa tahapan pilkada.

Peran Pemda dalam Menyediakan Anggaran Pilkada

Menurut dia, peran pemerintah daerah paling penting adalah masalah anggaran karena, kalau tidak ada anggaran pemilu, pilkada tidak akan berlangsung. Tito pun menyebut pihaknya sudah mengirimkan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/433/9J pada 24 Januari 2023 terkait kesiapan anggaran Pilkada 2024.

"Saya minta seluruh kepala daerah untuk melakukan koordinasi dengan KPU daerah, Bawaslu daerah, terutama aparat keamanan TNI-Polri untuk menghitung, mengajukan proposal anggarannya, dan setelah itu anggaran tersebut dinegosiasikan," katanya.

Bilamana anggaran itu terlalu tinggi atau terlalu rendah, kata Tito, maka mesti dibicarakan bersama. Setelah setuju, lalu dibuatkan perjanjian NHPD yang merupakan komitmen kesepakatan pemda memberikan anggaran pilkada.

"Setelah itu direalisasikan dalam dua tahap, yaitu pada APBD 2023 sebesar 40 persen dan 2024 sebesar 60 persen. Mengapa dibagi dua? Karena ada beberapa daerah keuangan daerahnya lemah," ujar Tito.

Karena itu, Tito menuturkan hal ini tergantung pemerintah pusat melalui transfer DAU-nya, sebab ada daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) rendah maka tentu mengandalkan dana pusat, terutama daerah-daerah pemekaran yang belum kuat PAD-nya.

Dalam arahannya di rakor tersebut, Mendagri menyebutkan pemda yang telah menyalurkan dana hibah Pilkada 2024 secara nasional sebanyak 541 KPU daerah se-Indonesia.

Dia menyebutkan jumlah total anggaran NHPD untuk KPU tersebut sebesar Rp 25,65 triliun lebih. Namun yang baru terealisasi Rp 13,73 triliun lebih, dan belum disalurkan Rp 14,93 triliun lebih. Jumlah realisasi 40 persen baru sebanyak 71 pemda.

Untuk KPU wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku, kata dia, sebanyak 171 pemda dengan jumlah total anggaran NHPD Rp 7,19 triliun lebih, realisasi NHPD baru Rp 3,13 triliun lebih dan belum disalurkan Rp 4,06 triliun lebih. Yang merealisasikan baru 31 pemda.

Selanjutnya, Bawaslu daerah secara nasional yang sudah NHPD sebanyak 518 pemda dan belum NHPD 23 pemda. Jumlah total anggaran NHPD Rp 8,53 triliun lebih. Realisasi NHPD Rp 4,43 triliun lebih dan belum disalurkan Rp 4,11 trilun lebih. Pemda yang merealisasikan NHPD 517 pemda dan belum realisasi 23 pemda, sementara realisasi NHPD 40 persen baru 85 pemda.

Untuk Bawaslu wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku, yang sudah merealisasikan NHPD sebanyak 171 pemda. Jumlah anggaran total NHPD sebesar Rp 2,54 triliun lebih, sedangkan realisasi NHPD Rp 1,14 triliun lebih dan belum disalurkan Rp 1,40 triliun lebih. Dan jumlah realisasi NHPD 40 persen baru sebanyak 40 pemda.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus