Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengapresiasi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mendukungnya menjadi Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta. Heru dikabarkan lolos dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan Anies yang akan lengser pada 16 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anies yang mendengar kabar tersebut menyampaikan selamat kepada Heru dan menyatakan siap mendukung total.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pernyataan yang membanggakan, hal yang perlu diapresiasi. Mari bersama membangun Jakarta," ujar Heru Budi Hartono saat dihubungi Tempo, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Meski begitu, Heru mengaku belum mendapat kabar soal penunjukkannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Ia juga menolak berkomentar lebih banyak soal penunjukkan tersebut karena belum secara resmi diumumkan.
"Belum dilantik, jadi ga bisa komen," kata Heru.
Selain Heru, terdapat dua nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang dilakukan penilaian kemarin. Mereka antara lain Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menyebut Keputusan Presiden atau Keppres Jokowi tentang pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta bakal terbit pekan depan.
Profil Heru
Sekilas mengenai Heru Budi Hartono, dia menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan sejak 2017. Heru diketahui sempat duduk diberbagai kursi jabatan di DKI Jakarta, salah satunya sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada tahun 2014.
Pada 2008, Heru Budi Hartono menjabat sebagai Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara. Setelahnya, ia juga sempat menjadi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) pada 2013. Pada era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Heru menempati posisi sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta.
Baca: Anies Baswedan Sebut Heru Budi Hartono Harus Bekerja Sesuai Ketentuan
M JULNIS FIRMANSYAH