Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

pemilu

Pemilu 2024, Bawaslu Kota Magelang Ingatkan Soal TPS Gendut

Bawaslu Kota Magelang mengingatkan KPU soal TPS dengan jumlah pemiih yang besar atau TPS gendut pada Pemilu 2024.

23 Juni 2023 | 04.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Magelang - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang, Endang Sri Rahayu, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang soal adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah pemilih mencapai sekitar 300 orang atau yang kerap disebut TPS gendut pada Pemilu 2024. Bawaslu meminta KPU untuk memastikan seluruh masyarakat pemilik suara bisa menggunakan haknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Endang menyatakan, berdasarkan penelusuran mereka, setidaknya terdapat lebih dari 10 persen TPS di Kota Magelang yang masuk dalam kategori TPS gendut. Total TPS di Kota Magelang  pada Pemilu 2024 mencapai 353 titik. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hingga Rabu 21 Juni 2023, masih ada 44 TPS gendut yang tersebar di 5 kecamatan di Kota Magelang, memang jumlahnya masih bisa di toleransi, tapi perlu berhati-hati," kata Endang saat ditemui Tempo usai Rapat Pleno Terbuka Penetaran Calon Pemilih Tetap Pemilu 2024, Rabu 21 Juni 2023.

"Sampai saat ini, untuk TPS di Kota Magelang masih ada yang jumlahnya mencapai kisaran 280 pemilih, memang masih bisa ditoleransi, tapi hampir mendekati batas maksimum," ujarnya.

KPU diminta menyiapkan langkah agar semua pemilih bisa menggunakan haknya

Endang mengatakan, KPU harus mengambil langkah yang tepat untuk mengantisipasi adanya pemilih tambahan di TPS gendut tersebut. Hal itu, menurut dia, bisa saja terjadi jika masih ada masyarakat yang tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau pun pendatang yang diperbolehkan memilih hanya dengan bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Selain itu, dia juga meminta KPU untuk mengantisipasi jika nantinya Panitia Pemilihan Suara (PPS)  harus jemput bola lantaran banyak masyarakat yang tidak bisa datang ke TPS.

"Jadi diusahakan jumlah surat suara itu longgar, jadi semua masyarakat yang tinggal di daerah tersebut bisa mendapatkan hak suaranya," ucap Endang.

Terkait hal tersebut, Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto menuturkan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan menerapkan penanganan lebih lanjut terkait TPS gendut tersebut. Meskipun demikian, dia memastikan KPU tak akan melakukan penambahan TPS.

"Kalau jumlah TPS tetap 353, TPS khusus tidak ada penambahan," kata Basmar.

Lebih lanjut, Basmar mengaku optimistis jumlah masyarakat yang menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 jumlahnya akan bertambah dibandingkan dengan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

"KPU RI menargetkan 79 persen masyarakat mendatangi TPS se-Indonesia. Untuk target di Kota Magelang ini, semoga bisa tercapai 88 persen atau lebih," tuturnya.

Terlebih, menurut dia, pada Pemilu 2024 pendatang, terdapat penambahan sekitar 7.000 pemilih yang terdaftar di DPT dan sebagian besar didominasi pemilih pemula.

"Ditambah kami dari KPU Kota Magelang sudah sedari awal menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait pemilihan umum di masyarakat terutama kalangan milenial, seperti pendidikan, organisasi kepemudaan, dan lain sebagainya agar menggunakan hak suaranya," ungkapnya.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus