Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Makassar mengusulkan Ketua PKB Sulawesi Selatan, Azhar Arsyad, maju bertarung dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 Makassar pada 27 November mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk saat ini, Pak Ketua itu simbol partai kami, simbolnya PKB di Sulsel, sehingga mesti dikasih peran. Makanya, mau kasih peran dan alhamdulillah beliau sejauh ini merespons dengan baik," ujar Ketua PKB Makassar Fauzi Andi Wawo di sekretariat partai di Jalan Letjen Hertasning Makassar, Ahad, 7 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menyebutkan, dengan dimasukkan nama Azhar dalam bursa kandidat di Pilkada Makassar, maka perangkat partai segera bergerak dengan maksimal, termasuk hasil lembaga survei yang memotret elektoral dan popularitasnya sejak Mei 2024. Komunikasi politik dengan parpol lain juga terus dilakukan untuk menjalin koalisi.
"Kami lagi bekerja menaikkan elektoral dan popularitasnya. Makanya kami fokus satu orang, kami fokus Pak Ketua saja supaya tidak bias. Kalau secara internal, bulan Mei akhir kami survei. Kami (lembaga survei) dengan LSI Denny JA," ujar Fauzi.
Setelah Lebaran, rencananya PKB Makassar langsung bekerja menaikkan elektoral Azhar Arsyad, salah satunya dengan memasang alat peraga sebagai bagian dari sosialisasi pengenalan kepada publik.
Mengenai adanya sinyal akan berkoalisi dengan Partai Golkar dan Ashar nantinya didorong maju menjadi bakal calon Wakil Wali Kota Makassar, dia tidak menampik hal itu. Namun komunikasi politik terus dilakukan termasuk dengan partai politik lainnya.
"Sampai saat ini koalisi dengan partai masih penjajakan, maksud saya masih terlalu dinamis. Kami belum terlalu bisa menentukan, tapi penjajakan sudah kami lakukan. Kami sudah dengan Golkar dan Gerindra," kata legislator DPRD Sulawesi Selatan itu menambahkan.
Sebelumnya, PKB Kota Makassar pada pemilu legislatif atau Pileg 2024 pada 14 Februari lalu berhasil meraih lima kursi di DPRD Makassar. Sedangkan untuk persyaratan maju di Pilkada dibutuhkan 10 kursi DPRD Makassar untuk mengusung dan mendaftarkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada serentak nanti.