Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
USIANYA baru 38 tahun ketika Taufik Surya Darma membeli hak tagih pemerintah atas utang-utang Hutomo Mandala Putra senilai Rp 4,5 triliun dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada 2003. Hebatnya, ia membeli "harta karun" itu hanya Rp 512 miliar-sepersembilan harga aslinya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo