Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto marah dengan adanya kasus peredaran minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai takaran. Prabowo pun meminta pelaku untuk ditindak tegas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"(Presiden marah?) Iya gimana masa enggak marah. Orang rakyat saja marah. Presiden minta intinya tidak ada orang kebal hukum. Siapa pun yang melanggar harus ditindak tegas," kata Sudaryono.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah ini mengatakan Prabowo ingin masyarakat mendapatkan produk dan jasa yang berkualitas baik. Prabowo pun berpesan tidak boleh ada siapa pun yang menari di atas penderitaan rakyat.
Karena itu, Prabowo ingin pelaku dihukum tegas. Kepala negara, kata Sudaryono, ingin ada efek jera supaya tidak ada orang yang mengulangi hal itu lagi.
Sejauh ini, Sudaryono mengatakan pihaknya sudah melaporkan 3 perusahaan yang diduga melakukan cara curang untuk mengurangi takaran Minyakita ke pihak kepolisian. Kepolisian saat ini sedang memprosesnya. "Kalau di Solo itu ada 2 perusahaan baru. Nanti kami tindak lanjuti," kata dia.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebelumnya menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 8 Maret 2025. Temuan ini menunjukkan bahwa MinyaKita, yang seharusnya berukuran 1 liter, hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kecaman dari berbagai pihak, terutama karena terjadi di bulan suci Ramadan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal menindak seluruh pelanggaran prosedur yang merugikan konsumen MinyaKita. Kepolisian sudah membentuk Satgas Pangan Polri yang diketuai oleh Brigadir Jenderal Helfi Assegaf untuk menyelidiki minyak goreng kemasan MinyaKita yang tengah viral belakangan ini.
"Kemarin kami turun ke tiga lokasi, kami lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kami lakukan penegakkan hukum. Memang ada yang kami dapati isinya tidak sesuai dengan kemasan satu liter,” kata Sigit saat ditemui di Auditorium Mutiara STIK Polri, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Han Revanda dan Antara turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.