Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
FRONT ulama Al-Azhar, Mesir, mencap pemikir Islam terkemuka ini murtad. Pemerintah diminta turun tangan: Nasr Hamid Abu Zayd disuruh bertobat atau—kalau tak mau—ia harus dihukum mati. Pengadilan kasasi juga memerintahkan agar istrinya, Dr Ebtehal Yunis, menceraikannya. Universitas Kairo, tempat dia mengajar sejak 1972, pernah pula didesak agar memecat profesor ahli sastra Arab dan hermeneutik ini lantaran dikhawatirkan meracuni mahasiswa dengan pemikirannya yang sesat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo