Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

4 Fakta Kasus Pelepasan Jilbab Anggota Paskibraka pada Pengukuhan dan Pengibaran

Pengukuhan tersebut menuai gaduh dikarenakan anggota Paskibraka diduga dipaksa atau terpaksa melepas jilbab imbas adanya aturan dari BPIP.

16 Agustus 2024 | 18.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka disingkat Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengukuhan tersebut menuai sejumlah polemik dari berbagai kalangan dikarenakan anggota Paskibraka diduga dipaksa atau terpaksa melepas jilbabnya imbas adanya aturan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Diketahui ada 18 anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengalami kasus pelepasan jilbab.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun Jokowi telah mengukuhkan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera atau Paskibraka HUT RI yang akan betugas di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024.

1.      Pelepasan Hijab Demi Nilai Keseragaman

Dilansir dari Antara, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menuturkan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024.

Hal tersebut ia sampaikan ketika ditanyakan mengenai alasan penyesuaian ketentuan seragam bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Sementara di tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

BPIP akhirnya memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024.

2.       Tidak Ada Pemaksaan dalam Pelepasan Hijab

Dilansir dari Antara, pemberitaan mengenai 18 anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengalami kasus pelepasan hijab santer di pembicaraan public. Yudian Wahyudi selaku Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan komentar terkait hal ini. "Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024.

Yudian menuturkan bahwa peraturan pakaian, atribut, sikap, dan tampang Paskibraka sebagaimana yang terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka, adalah bentuk kesukarelaan para Paskibraka dalam rangka memenuhi peraturan yang ada.

Ia juga berargumen telah adanya surat pernyataan yang ditandatangi di atas materai Rp10.000 untuk mematuhi peraturan pengukuhan Paskibraka dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024.

"Dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap, tampang Paskibraka. Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024," jelas dia.

3.       BPIP Memastikan 18 Anggota Paskibraka Putri Kembali Berhijab saat Upacara 17 Agustus

Kepala Hubungan Masyarakat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Manhan Marbawi menyampaikan permintaan maaf atas kejadian 18 anggota Paskibraka putri yang mengalami pelepasan hijab saat pengukuhan di IKN, Penajam Panser, Kalimantan Timur.

“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Mereka akan tetap pakai jilbab (nanti saat upacara)," kata Marbawi saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat, Kamis, 15 Agustus 2024.

4.       Menuai Kritikan dari Sejumlah Pihak

Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan mengkritik penyeragaman yang dilakukan BPIP terhadap anggota Paskibraka. "Setara Institute menolak kebijakan yang menyeragamkan pelepasan jilbab bagi Paskibraka dan Paskibra di berbagai daerah dalam rangka upacara peringatan proklamasi kemerdekaan atau upacara-upacara lainnya," kata Halili dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Kamis, 15 Agustus 2024.

Tak sampai disitu, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariptedjo mengkritik BPIP soal polemik pelepasan hijab yang dialami 18 anggota Paskibraka saat melakukan pengukuhan IKN.  Dito mengatakan pentingnya menghormati pilihan masing-masing individu.

“Ini ke depan harus kita jaga bersama. Jangan sampai dengan alasan agar ada keseragaman tetapi menabrak nilai-nilai kekukuhan yang sudah dimiliki individu,” kata Dito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 15 Agustus 2024, dikutip Antara. 

AULIA SABRINI SARAGIH | DESTY LUTHFIANI | YOLANDA AGNE | SEPTIA RYANTHIE
Pilihan editor: Cak Imin Kritik Penyeragaman Paskibraka Oleh BPIP: Gak Ngerti Pancasila

 

 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus