Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Yunita Rohani kepulangan 400 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scam atau penipuan online di Myawaddy, Myanmar, merupakan bukti kegagalan pemerintah melindungi warganya. Pemerintah, kata Yunita, gagal dalam mencegah WNI dari kejahatan tindak pidana perdagangan orang ke Myanmar. Padahal, kejahatan ini ada setiap tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor:Alasan TNI Mewacanakan Pemangkasan Masa Pendidikan Prajurit
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Repatriasi ini menjadi bukti atas kegagalan pemerintah dalam mencegah dan melindungi WNI dari kejahatan tindak pidana perdagangan orang ke Myanmar yang terjadi tiap tahunnya,” kata Yunita dalam keterangan resmi, Selasa, 18 Maret 2025.
Yunita mengatakan, para korban dipaksa bekerja di pusat penipuan Myawaddy di Myanmar yang merupakan bagian dari jaringan sindikat kriminal Asia Tenggara. Sindikat itu memperdagangkan ratusan ribu orang untuk menghasilkan keuntungan secara ilegal.
Sejak 2022 - Februari 2025, SBMI telah menerima dan menangani sebanyak 174 kasus WNI yang terjebak dalam kejahatan online scam di negara Myanmar. Pun SBMI bersama keluarga korban telah mengadvokasi kasus ini guna mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan cepat dalam menyelamatkan dan memulangkan para korban, dan memperkuat mekanisme pencegahan di Indonesia.
SBMI, kata Yunita, mencatat bahwa sebagian besar dari para korban direkrut melalui modus lowongan kerja palsu. Kemudian, mereka disekap dan dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi “Mereka juga mengalami penyiksaan fisik dan mental jika tidak memenuhi target kejahatan finansial yang ditetapkan oleh sindikat.” ujar Yunita.
Yunita pun meminta pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan dan memulangkan korban lainnya yang masih tertinggal di Myanmar. Pemerintah harus melakukan percepatan evakuasi yang aman bagi korban.
Selain itu, Yunita mengatakan, masih minim pelaku atau sindikat yang diproses secara hukum. SBMI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan perdagangan orang yang terlibat dalam kasus ini, termasuk perekrut, agen, dan pihak yang mendapat keuntungan dari eksploitasi para korban.
Dari kejadian ini, Yunita mengatakan, pemerintah harus menerbitkan kebijakan pencegahan, mekanisme mitigasi, serta pengawasan yang lebih ketat. Langkah ini mencakup peningkatan koordinasi antar instansi di tingkat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menyusun peta wilayah rentan untuk deteksi dini, dan penguatan regulasi terkait perekrutan buruh migran.
Lalu perlu ada pengawasan dan diseminasi informasi kerja ke Thailand dan Myanmar di berbagai media sosial, serta memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam modus penipuan dan perdagangan orang ke luar negeri.
Sebelumnya, sebanyak 400 WNI yang menjadi korban online scam atau penipuan online di Myawaddy, Myanmar, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa, 18 Maret 2025. Mereka diterbangkan dari Bandara Don Mueang Bangkok setelah proses screening kesehatan dan National Referral Mechanism di Mae Sot, Thailand.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menuturkan pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Thailand dan Cina dalam rangka memulangkan para WNI tersebut. Sebanyak 400 orang itu merupakan bagian dari total 554 WNI yang dijadwalkan akan dipulangkan pekan ini.
"Sebanyak 554 warga negara Indonesia, yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, telah menjadi korban online scamming berskala besar di wilayah Myawaddy," kata Budi Gunawan saat menggelar konferensi pers di Gedung VVIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Budi menuturkan bahwa para WNI itu bekerja di markas sindikat online scam dengan penuh tekanan. Jika target pekerjaan tidak tercapai, jelas Budi, para WNI ini akan disiksa dengan cara dipukul hingga disetrum aliran listrik.
"Bahkan diancam diambil organ tubuhnya manakala target yang diberikan oleh para kartel atau bandar ini tidak bisa terpenuhi," kata Budi Gunawan saat menggelar konferensi pers di Gedung VVIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa paspor para WNI ini juga diambil oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Selain itu, para WNI juga dilarang berkomunikasi, termasuk dengan keluarga mereka.
Berdasarkan indikasi dan petunjuk yang didapatkan, Budi juga meyakini adanya dugaan penyanderaan dan jaringan mafia online scam yang masif dalam kasus ini.
Savero Aristia Wienanto berkontribusi dalam tulisan ini.