Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ahmad Sahroni Bicara Kemungkinan NasDem Tak Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Ahmad Sahroni mengatakan kemungkinan Anies Baswedan tak jadi didaftarkan di Pilkada DKI Jakarta 2024.

30 Juli 2024 | 05.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Calon presiden Indonesia nomor urut 1, Anies Baswedan memakai kacamata milik Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dalam acara Resolusi Indonesia di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2024. Kegiatan tersebut diisi dengan penampilan grup musik D'masiv dan King Nassar, roastingan terhadap Anies - Cak Imin yang dilakukan komika Kiky Saputri bersama Ate dan bincang antara peserta Resolusi Indonesia dengan Anies dan Cak Imin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan mengenai kemungkinan Anies Baswedan tak jadi didaftarkan di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024, meskti telah mendapat rekomendasi dari partainya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sahroni mengatakan, akhir pendaftaran bakal calon 26 Agustus 2024. Masih ada waktu satu bulan—terhitung sejak akhir Juli 2024—dinamika politik bisa berubah. Bagi dia, kandidat yang sudah mendapatkan rekomendasi partai belum tentu akan didaftarkan. "Itu sangat dinamis, jangan salah," kata dia kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik, menurut Sahroni, sangat dinamis. Bahkan rekomendasi partai tersebut sangat mungkin dibatalkan di ujung. "Lu boleh megang rekomendasi, tau-tau rekomendasi dibatalkan," ujar Sahroni. Saat ditanya termasuk rekomendasi kepada Anies bisa dibatalkan, Sahroni menjawab. "I don't know, I don't know."

Sahroni menyatakan belum pernah membaca apakah ada surat yang sudah ditandatangani oleh pimpinan partai setelah NasDem mengumumkan mendukung Anies di Pilkada DKI Jakarta 2024. "Saya belum tahu karena, saya bukan Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu)," ucap dia.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengatakan, sampai hari ini semua orang menanyakan surat yang ditandatangani berisi dukungan kepada Anies. Pertanyaan itu seputar surat resmi dari partai setelah dukungan ke Anies diumumkan.  "Gue sebagai orang NasDem belum tahu karena bukan di Bappilu," ucap dia.

Dia tak menjawab gamblang bahwa rekomendasi itu menjadi kunci bagi NasDem mendukung Anies. Menurut dia, pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum atau KPU adalah puncak dari dukungan berdasarkan rekomendasi tersebut.

"Ya, namanya orang kalau pakai jaket ada ritsleting. Kadang ritsleting bisa dipakai, kadang ga bisa dipakai. Itu gunanya cuma sebagai simbol," ujarnya.

Dalam penjelasannya, surat rekomendasi bukan satu-satunya kunci dukungan. Hasil dari dukungan tersebut bisa dilihat pada saat pendaftaran. "Jadi jangan kecele, rekomendasi bisa saja dikasih, tapi tahu-tahu enggak didaftarin. Bisa dicabut, bisa saja tidak dilanjutkan untuk pendaftaran," ucap dia.
 
Partai NasDem menyatakan mendukung mantan gubernur DKI Jakarta itu untuk kembali diusung sebagai sebagai bakal calon gubernur di pemilihan gubernur Jakarta 2024. Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim, bahwa tekad partai menyokong Anies sudah bulat.  

“Pak Surya Paloh yang pimpin rapat tadi langsung menetapkan Bapak Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Nasional Demokrat,” kata Hermawi saat ditemui di Dewan Pimpinan Pusat atau DPP NasDem, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024.

Menurut dia, dukungan kepada Anies tanpa syarat. Partai juga memberi kebebasan kepada Anies menentukan wakilnya sendiri. “Pak Anies diberi kelepasan sepenuhnya menentukan siapa wakilnya dengan satu syarat, wakil itu tidak boleh dari Partai NasDem,” ucap Hermawi.

SAVERO ARISTIA WIENANTO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus