Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Aksi Kawal Putusan MK di Palembang, Ini 4 Tuntutan Gabungan BEM Kampus Sumsel

BEM kampus se-Sumsel menjadi bagian dari aksi massa besar di berbagai daerah yang mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada oleh DPR.

23 Agustus 2024 | 02.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palembang - Gabungan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang berasal berbagai universitas di Sumatera Selatan melayangkan empat poin tuntutan saat menggeruduk Kantor DPRD Sumsel. Mereka menjadi bagian dari aksi massa besar di berbagai daerah yang mengawal putusan MK (Mahkamah Konstitusi) dan menolak revisi UU Pilkada oleh pemerintah dan DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perwakilan BEM Sumsel, yakni Ketua BEM KM Universitas Sriwijaya (Unsri), Juan Aqshal, mengatakan, empat poin tuntutan itu diajukan karena putusan MK berusaha dianulir oleh Badan Legislatif di DPR RI. Pemerintah dan DPR dituding syarat kepentingan sehingga menolak putusan MK tentang ketentuan pencalonan kepala daerah tersebut dengan cara revisi UU Pilkada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pertama, kami mendesak DPR dan pemerintah pusat untuk membatalkan RUU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi UU," kata Juan Aqshal.

Kedua, kata Juan, BEM Sumsel mendesak DPR RI untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024. Ketiga, mendesak KPU segera menyusun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sesuai dengan kedua putusan MK itu.

Terakhir, kata Juan, "BEM Sumsel mendesak DPR dan Pemerintah Pusat untuk menjaga integritas demokrasi dan konstitusi serta membatalkan hasil pembahasan musyawarah tingkat I terkait RUU Pilkada."

Di tempat yang sama, Ketua Komisi V DPRD Sumsel dari Fraksi PDIP, Susanto Ajis, mengatakan akan mengawal dan membantu mahasiswa untuk menyuarakan soal revisi UU Pilkada. "Tetap kawal hingga dibatalkan," katanya. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus