Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Alasan Jokowi Pilih Maruf Amin Jadi Cawapres

Jokowi mengumumkan cawapres yang akan maju bersamanya di pilpres 2019 adalah Ketua MUI Maruf Amin.

9 Agustus 2018 | 18.39 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan bahwa  Ketua Majelis Ulama lndonesia (MUI), Ma'aruf Amin, akan menjadi calon wakil presiden atau cawapres-nya di pemilihan presiden 2019. Hal tersebut diumumkan Jokowi di Restoran Plataran Menteng, Jakarta pada Kamis, 9 Agustus 2018. TEMPO/Dewi Nurita
material-symbols:fullscreenPerbesar
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan bahwa Ketua Majelis Ulama lndonesia (MUI), Ma'aruf Amin, akan menjadi calon wakil presiden atau cawapres-nya di pemilihan presiden 2019. Hal tersebut diumumkan Jokowi di Restoran Plataran Menteng, Jakarta pada Kamis, 9 Agustus 2018. TEMPO/Dewi Nurita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan nama Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin sebagai calon wakil presiden yang akan mendampinginya di periode 2019-2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Saya memutuskan dan telah mendapatkan persetujuan dari partai-partai koalisi yaitu Koalisi Indonesia Kerja bahwa yang akan mendampingi saya sebagai calon wakil presiden 2019-2024 adalah Profesor Doktor Kiai Haji Maruf Amin," kata Jokowi di restauran Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Agustus 2018.

Jokowi mengatakan keputusan itu diambil melalui perenungan serta mempertimbangkan masukan dan saran berbagai elemen masyarakat, seperti para ulama, ketua umum partai, pengurus partai, dan relawannya.

Jokowi pun menjelaskan alasannya memilih Maruf sebagai pendampingnya di pilpres 2019. "Mungkin ada beberapa pertanyaan dari masyarakat luas di seluruh tanah air mengapa Kiai Maruf Amin yang dipilih. Profesor Doktor Kiai Haji Maruf Amin lahir di Tangerang, 11 Maret 1943 adalah sosok agama bijaksana," kata dia.

Jokowi juga menilai Maruf sebagai figur berpengalaman. "Beliau pernah duduk di legislatif sebagai anggota DPRD, DPR RI, MPR RI, Wantimpres, Rais Aam PBNU dan Ketua MUI. Dalam kaitan dengan kebhinekaan, Profesor Doktor Kiai Haji Maruf Amin juga menjabat sebagai dewan pengarah BPIP," ujarnya.

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus