Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Alumni Universitas Nasional atau Unas mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengembalikan esensi demokrasi yang telah hilang. Koordinator sekaligus alumni Unas Geri Permana mengatakan mereka menyatakan sikap karena masih merasa memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan konstitusi bernegara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Geri mengatakan, setidaknya ada lima poin yang disampaikan untuk menyikapi runtuhnya demokrasi saat ini. Pertama, meminta agar Presiden Joko Widodo untuk kembali sadar dan seutuhnya mempraktikan konstitusi bernegara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Antara lain menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil Ppesiden pada Pemilu 2024, atau jika dirinya ingin melakukan keberpihakan, maka dengan segala hormat, agar mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI," kata Geri melalui rilis tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 9 Januari 2024.
Kedua, Geri mengatakan, mendesak agar lembaga-lembaga negara seperti Komisi Pemilihan Umum atau KPU beserta jajaran, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, TNI, Polri, ASN, dapat bersikap dan bertindak netral dalam Pemilu.
"Serta menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing agar penyelenggaraan dan pelaksanaan Pemilu sesuai mandat konstitusi dengan berpijak pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," katanya.
Ketiga, Geri mengatakan, mencegah dan atau menghentikan segala bentuk atau upaya intimidasi terhadap para sivitas akademika, guru, buruh, aktivis, petani, organisasi masyarakat sipil, insan pers, tokoh agama, budayawan, peserta pemilu, dan masyarakat luas lintas profesi pada umumnya.
Keempat, dia juga mengajak masyarakat baik perorangan maupun organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama berpartisipasi dalam melakukan pengawasan pemilu guna mewujudkan pemilu yang damai, berintegritas, bermartabat, bermoral, dan transparan.
"Serta berani untuk melaporkan jika ditemukan dugaan penyimpangan atau segala bentuk pelanggaran hukum dalam penyelengaraan dan pelaksanaan pemilu," katanya.
Kelima, Geri mendesak lembaga negara DPR untuk kembali ke fungsinya sebagai pengawas eksekutif.