Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kemendiktisaintek terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22, 5 triliun. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Togar M. Simatupang mengatakan kementeriannya sedang mengkalkulasi ulang pagu anggaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Togar mengatakan penghitungan ulang itu dimulai dengan anggaran yang tidak termasuk program efisiensi seperti belanja pegawai dan bantuan sosial. Kementerian Pendidikan Tinggi, kata dia, akan memperhatikan layanan publik, program quick win Presiden Prabowo Subianto dan program prioritas nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemotongan terbesar diambil dari dukungan manajemen seperti perjalanan dinas, rapat dan koordinasi, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025. “Estimasi iterasi pertama sekitar Rp 2 hingga 5 triliun,” kata Togar dikonfirmasi melalui pesan pendek pada Ahad, 9 Februari 2025.
Untuk program riset, Togar mengatakan ada pemangkasan secara umum. Efisiensi yang diusulkan sebesar 20 persen dari total anggaran Rp 1,1 triliun. Togar mengatakan pemotongan anggaran ini masih ada proses di Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat muntuk mendapatkan pandangan anggota dewan.
Rencananya Kementerian Pendidikan Tinggi akan rapat dengan Komisi X pada Rabu, 12 Februari 2025. Agenda utamanya adalah pembahasan anggaran yang mengalami efisiensi berdasarkan Inpres yang diteken Prabowo Nomor 1 Tahun 2025. Adapun, terlepas dari pemangkasan anggaran ini, Togar mengatakan pagu anggaran Kementerian Pendidikan hanya 7,9 persen dari dana pendidikan 20 persen yang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025. Ia menargetkan penghematan sebanyak Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD).
Kementerian Keuangan merespons perintah efisiensi anggaran tersebut dengan mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kementerian dan lembaga mengefisiensikan anggaran 16 pos belanja hingga Rp 256,1 triliun. Sehingga secara keseluruhan, APBN ditargetkan mengalami efisiensi senilai Rp 306,6 triliun.
Dari 16 pos belanja itu, di antaranya alat tulis kantor dan kegiatan seremonial yang masing-masing dipangkas sebesar 90 persen serta 56,9 persen. "Kementerian dan lembaga diminta Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan," ujar Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis, 30 Januari 2025.