Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sukamta, mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam pemberantasan judi online atau judol. Hal ini dia sampaikan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebagian orang mengatakan aktor-aktor internasional sudah masuk menyusup kepada aparat. Saya tidak tahu faktanya, tetapi saya yakin yang bisa mengatasi itu hanya TNI. Kalau TNI serius diterjunkan, gak susah itu ngulungnya," kata Sukamta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Awalnya, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan setuju dengan pernyataan Menhan bahwa judi online merupakan salah satu ancaman yang bersifat non-militer. Dia menekankan, judi online menjadi persoalan yang semakin serius.
"Kalau PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mengatakan omzetnya 2023 Rp 350 triliun, kemarin ada yang mengatakan omzetnya sudah sampai Rp 900 triliun. Sementara, anggaran TNI cuma Rp 165 triliun," kata Sukamta.
Di sisi lain, kata Sukamta, anggaran untuk TNI dari APBN sebesar Rp 165 triliun. Sukamta pun meminta agar Sjafrie melobi Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan TNI ikut memberantas judi online.
Bila Prabowo memerintahkan TNI ikut memberantas judi online, menurut Sukamta, TNI bisa mendapatkan sebagian dari sitaan hasil perputaran uang bisnis terlarang itu. Dia menyebut dana tersebut bisa digunakan untuk kesejahteraan anggota atau menambah alutsista.
"Saya berharap mudah-mudahan kalau itu ditugaskan, nanti 20 persen omzet yang digerebek itu dikasihkan TNI pak. Lumayan kan kalau Rp 900 triliun, 20 persennya itu Rp 180 triliun, melebihi anggaran APBN," kata Sukamta.