Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Berburu Aset Panji Gumilang

Ringkasan sepekan ini, dari kasus dugaan TPPU Panji Gumilang hingga perundungan siswa SMA Bina Nusantara Serpong. 

25 Februari 2024 | 00.00 WIB

Terdakwa kasus penodaan agama Panji Gumilang (tengah) menyapa kerabatnya di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, 22 Februari 2024. Antara/Dedhez Anggara
Perbesar
Terdakwa kasus penodaan agama Panji Gumilang (tengah) menyapa kerabatnya di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, 22 Februari 2024. Antara/Dedhez Anggara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BADAN Reserse Kriminal Kepolisian RI menyita puluhan aset milik pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset tersebut terdiri atas tanah yang berlokasi di Depok dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, serta kendaraan dan uang tunai.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus