Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bawaslu Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Wamen Desa Paiman Raharjo

Bawaslu sudah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Paiman Raharjo.

2 November 2023 | 17.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty, mengatakan sudah menerima pelaporan dugaan pelanggaran netralitas Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Paiman Raharjo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Lolly, Bawaslu masih perlu mengkaji laporan tersebut sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022.

"Iya, sedang dalam kajian awal sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7/2022 untuk mengecek keterpenuhan syarat formil dan materilnya," kata Lolly melalui pesan WhatsApp, Kamis, 2 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kajian tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu itu, sebelumnya dilaporkan oleh Front Kebangsaan dan Relawan Pusat Barisan Soekarnois-Ganjar for Presiden pada Rabu, 1 November 2023.

Laporan terhadap Paiman itu dilakukan setelah dia terekam video memimpin rapat bersama anggota relawan Sedulur Jokowi di rumahnya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Ahad sore, 29 Oktober 2023. Dalam rapat itu Paiman mengarahkan pembentukan panitia kerja memenangkan Gibran. "Kita sudah sepakat membantu Mas Gibran menangkan pemilu di 2024," tutur Paiman dalam video itu.

Dalam video tampak Paiman bercerita hasil rapat tersebut langsung dilaporkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno. "Setelah rapat hasilnya apa, saya akan sampaikan kepada Pak Pratikno dan Pak Jokowi," ujar Paiman.

Dimintai konfirmasi perihal rapat tersebut, Paiman mengatakan pertemuan tersebut adalah relawan Sedulur Jokowi. "Itu rapat rutin biasa di rumah," kata dia melalui sambungan telepon, Senin, 30 Oktober 2023. Dia menjelaskan, Sedulur Jokowi adalah relawan yang dibentuk sejak 2012.

Dia mengatakan sikap Sedulur Jokowi saat ini mendukung Gibran. "Karena kita sejak 2012 kan dukung Pak Jokowi," kata dia, yang mengakui mengaku menjabat ketua umum relawan itu. Namun, dia menjelaskan sudah menyampaikan kepada anggota Sedulur, posisinya hanya memantau kerja anggota Sedulur. Tidak terlibat dalam kerja anggota panitia. "Saya pejabat negara kan enggak boleh," tutur dia. "Saya bilang gitu, kan."

Saat ditanya perihal tugas dia sebagai tim pengarah, seperti terlihat dalam ucapannya di video, Paiman mengelak. "Itu kan hanya bilang (sebagai tim pengarah) saja, tapi kan enggak jadi," ujar dia. Paiman mengatakan rapat itu berlangsung di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Ahad sore, 29 Oktober 2023.

Paiman menjelaskan bahwa rapat itu akan melaporkan hasil rapat kepada Jokowi dan Pratikno karena keduanya menjabat Ketua Pembina dan Sekretaris Pembina. Dia berdalih, hasil rapat yang akan disampaikan bahwa Sedulur akan mendukung Gibran.

Ia menyatakan dirinya tidak termasuk amggota tim sukses. Tim sukses, kata dia, orang yang namanya didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum. "Saya kan relawan. Kalau saya memberikan pengarahan kepada anggota relawan kan boleh-boleh saja dong," ujarnya.

Ketua Relawan Pusat Barisan Soekarnois-Ganjar for Presiden Ugik Kurniadi, mengatakan para menteri supaya mundur dan cuti dari jabatannya jika ingin menggalang dukungan kepada calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilihan Umum Presiden atau Pilpres 2024.

Bekas pendukung Jokowi itu menuding manuver Paiman diduga ada indikasi perintah dari Istana. Kecurigaan itu muncul ketika Paiman menyatakan akan melaporkan hasil rapat ke Jokowi dan Pratikno. "Menurut kami ada indikasi permainan pada tingkat Istana," tutur dia.

Wakil Ketua Umum Front Kebangsaan Sirra Prayuna, mengatakan ajakan Paiman mendukung Gibran itu sebagai pelanggaran netralitas penyelenggara negara. Menurut dia, pelanggaran terjadi saat Wakil Menteri membuat suatu pertemuan, mengarahkan, dan mengorganisir kelompok masyarakat mendukung pasangan Prabowo-Gibran. "Itu kami tengarai sebagai pelanggaran netralitas penyelenggara negara," ucap Sirra.

Pilihan Editor: PDIP Solo Sudah Kirim Surat untuk Gibran agar Segera Mundur dan Kembalikan KTA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus