Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya sedang menangani soal dugaan pelanggaran surat suara direndam di Jeddah, Arab Saudi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sedang dalam penanganan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri, Panwaslu LN di Jeddah. Dugaannya adalah dugaan pelanggaran administrasi," kata Lolly di Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lolly dirinya meminta masyarakat menunggu hasil dari penelusuran dugaan pelanggaran tersebut. "Ini sedang berproses semua. Kita tunggu karena itu kewenangan Panwaslu LN," ujarnya.
Dia enggan menjawab terlebih dahulu mengenai adanya kesepakatan antara pengurus partai setempat dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah untuk merendam sisa surat suara.
"Jangan katanya-katanya. Itu yang sedang diklarifikasi oleh Bawaslu. Jadi, yang masih buram-buram itulah yang dicari titik terangnya oleh Bawaslu. Saat ini sedang berproses. Jadi kami no comment dulu sama info yang katanya-katanya," tutur Lolly.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa surat suara yang direndam di Arab Saudi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam hal tindak lanjut atas surat suara yang tidak terpakai. "Ya itu tidak sesuai aturanlah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024.
Dia pun sudah mengonfirmasi soal surat suara itu dengan PPLN Jeddah, Arab Saudi. Menurutnya, surat suara itu telah disepakati pengurus-pengurus partai setempat untuk dimusnahkan sebab tidak terpakai.
"Nah, ternyata ada pembicaraan antara PPLN Jeddah dan pengurus partai di sana, disepakati bahwa untuk menghindari itu direndam saja, dimusnahkannya. Jadi, itu atas kesepakatan partai-partai di sana," jelasnya.
Sebelumnya beredar video di media sosial X yang menampilkan banyak surat suara direndam dalam sebuah kotak transparan. Kotak itu diisi air mengalir melalui selang.