Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengatakan tudingan keterlibatan partai cokelat alias parcok di pilkada 2024 bisa diproses apabila dilaporkan. Partai cokelat ini dikaitkan dengan kepolisian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kecuali nanti ada laporan, maka kita akan berproses,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, kepada wartawan, di Grand Lagoi Hotel, Pulau Bintan, Riau, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lolly mengatakan Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk berkomentar terhadap tudingan soal narasi cawe-cawe parcok dalam kontestasi pilkada 2024. Ia berujar dugaan soal partai cokelat tidak menjadi ranah Bawaslu sepanjang belum aca laporan masuk. ”Tudingan-tudingan itu tidak menjadi domain-nya Bawaslu untuk mengomentari,” ujarnya.
Sementara itu, Lolly mengatakan Bawaslu menerima aduan soal ketidaknetralan aparat kepolisian dari sekitar 2.500 laporan dugaan pelanggaran pilkada yang masuk per 1 Desember 2024. “Dugaan ketidaknetralan ya laporannya ada, laporannya masuk,” kata dia.
Lolly mengatakan laporan tersebut sedang diproses oleh Bawaslu. Jika proses penanganannya sudah rampung, Bawaslu di tingkat kabupaten/kota atau provinsi akan menyampaikan pernyataan kepada publik soal hasilnya. “Apapun situasinya setiap perkara harus dipublikasikan,” ujarnya.
Lolly sempat menyinggung soal evaluasi pelaksanaan pilkada serentak tahun ini. Menurut dia, kontenstasi pemilihan kepala daerah yang perdana digelar serentak ini dilaksanakan dengan baik. “Secara garis besar pilkada 2024 berjalan dengan baik,” tuturnya.
Akan tetapi, ia tidak menampik bahwa pilkada belum bebas dari rentetan upaya pelanggaran. “Ada upaya orang melanggar aturan, bahwa ada peristiwa sudah dicegah (tetapi) tetap nakal,” kata Lolly.
Dugaan adanya keterlibatan atau cawe cawe partai cokelat untuk pemenangan sejumlah calon kepala daerah dalam pilkada 2024 diungkap oleh Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus. Ia menuding, keterlibatan parcok ini bersifat komando.
“Partai cokelat ini sudah barang tentu adalah oknum-oknum kepolisian. Cuma karena tidak hanya satu, mungkin sebaiknya kami tidak menyebut oknum. Ini sudah sesuatu yang bersifat garis komando,” kata Deddy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 November 2024.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan informasi dugaan cawe-cawe partai cokelat di Pilkada 2024 masuk dalam kategori hoaks. "Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait Partai Coklat dan sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks," kata dia. Jumat, 29 November 2024.
Menurut Habiburokhman, hampir tidak mungkin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu tertentu. Terlebih lagi, ujarnya, kontestasi Pilkada tidak hanya antar dua kubu.
"Karena di Pilkada bisa terjadi mix antar kubu. Di Provinsi A, misalnya, Partai A koalisi Partai B. Di provinsi lain berseberangan," kata Habiburokhman.
Karena itu, dia menilai bahwa informasi cawe-cawe Partai Coklat di Pilkada ini tidak logis. Dia mengimbau kepada pihak yang menyebarkan informasi ini untuk menunjukkan bukti dari pernyataannya tersebut.
Pilihan Editor: YLBHI Soroti Upaya Agung Laksono Maju Jadi Ketua PMI