LISTRIK PLN masih banyak yang hilang di jalan. Berbagai upaya sudah dilakukan, misalnya dengan operasi penertiban. Tapi hasilnya hampir-hampir tak tampak. Bila hilangnya listrik di jaringan jadi ukuran, maka Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN) terbilang tak efisien. Kehilangan ini oleh PLN disebut sebagai susut jaringan -- mencapai 19%. Di Muangthai 10%, Singapura 4%, negara maju rata-rata 6%. Lantas mengapa susut jaringan di PLN tinggi? "Terutama karena akibat nonteknis," kata seorang pejabat PLN. Maksudnya tentu ulah pencuri listrik, yang menyadap listrik dari jaringan PLN tanpa membayar. Atau bisa juga dengan membayar lebih rendah, biasanya dengan "mengatur" KWH meter yang dipasang PLN, seperti terjadi di Medan. Menurut Ir. Timotius, seorang pejahat PLN wilayah II Sumatera Utara, diperkirakan 69% rumah tangga di kota ini mencuri listrik. Ini berdasarkan penelitian yan dilakukannya terhadap 117 konsumen lUmah tangga. Adapun di sektor industri persentasenya mungkin lebih kecil. Tapi jumlah yang dicuri bisa jauh melebihi total konsumen rumah tangga. Pada Mei 1986, misalnya, ketika PLN berhasil menangkap basah PT Medan Plaza Centre (MPC). Kecurigaan terhadap pusat perbelanjaan mewah ini sudah berlangsung empat bulan. Waktu itu PLN melihat bahwa tagihan yang biasanya Rp 40 juta sebulan tiba-tiba turun drastis. Maka, Tim OPAL (Operasi Penertiban Arus Listrik) PLN pun lantas beroperasi. Mulanya memang tak ditemukan kejalnagalan. Tapi karena berulang kali diperiksa akhirnya "lubang" pencurian ditemukan juga, di gardu listrik MPC. Ternyata oknum pegawai MPC berhasil memasuki gardu melalui jendela ventilasi yang herlruji besi itu. Kemudian KWH meter digarap, hingga berputar separuh lebih lambat. Di samping di Medan, pencurian listrik banyak juga terjadi di Jawa Timur. Di sini pernah dilancarkan operasi penertiban dengan kode "Pijar", tahun 1985. "Ternyata kami menemukan lebih dari 50 perusahaan yang mencuri listrik," tutur seorang perwira tinggi Polri yang mengikuti operasi ini. Rumitnya membuktikan siapa pelaku pencurian jadi penyebab utama mengapa PLN lebih suka menerapkan denda keml bang ke pengadilan. Padahal, para pelaku dapat juga dituntut melakukan tindak pidana kejahatan mencuri. Lagi pula, bila pengadilan, jangan-jangan PLN kecipratan aib. Sebab, sudah menjadi rahasia umum bahwa pemasangan perangkat untuk mencuri listrik justru dilakukan oleh oknum PLN sendiri. Tapi pencurian listrik bukan tak dapat diberantas. "Korea berhasil menurunkan susut jaringannya dari hampir 20% menjadi sekitar 11% dalam beberapa tahun," kata seorang pejabat PLN, yang melakukan studi perbandingan ke berbagai negara. Percaya atau tidak, di negara maju seperti Australia, ia harus mempelajari berbagai teknik mencuri listrik. Dengan demikian, ia tahu cara menangkalnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini