Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

BEM Unsoed: UKT Mahasiswa Naik dari Rp 9 Juta Jadi Rp 52 Juta

Unjuk rasa dilakukan BEM Unsoed karena UKT mahasiswa baru 2024 mengalami kenaikan berkali-kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

29 April 2024 | 18.41 WIB

Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Semarang menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional di komplek DPRD Jawa Tengah, 2 Mei 2016. Selain menolak komersialisasi pendidikan, mahasiswa juga menuntut transparansi Uang Kuliah Tunggal sehingga terjangkau oleh anak bangsa. TEMPO/Budi Purwanto
Perbesar
Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Semarang menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional di komplek DPRD Jawa Tengah, 2 Mei 2016. Selain menolak komersialisasi pendidikan, mahasiswa juga menuntut transparansi Uang Kuliah Tunggal sehingga terjangkau oleh anak bangsa. TEMPO/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto melakukan unjuk rasa penolakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Gedung Rektorat, Jawa Tengah, Senin 29 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menteri Aksi dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Muhammad Hafidz Baihaqi, mengatakan, unjuk rasa dilakukan karena uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa baru 2024 mengalami kenaikan berkali-kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hafidz mencontohkan, Program Studi Keparawatan Kelas Internasional menetapkan nominal UKT tertinggi sebesar Rp52 juta di 2024. Jumlah ini mengalami kenaikan hampir 5 kali lipat dibanding 2023 yang hanya sebesar Rp9 juta.

"Contoh lain program studi di Fakultas Hukum nominal paling besar Rp3 Juta. Dengan peraturan baru ini naik menjadi Rp14, 5 Juta," ujar Hafidz saat dihubungi, Senin 29 April 2024.

Menurut Hafidz, kenaikan juga berlaku di program studi lainnya. Kenaikan ini terjadi karena Rektor menerbitkan peraturan baru soal UKT. Peraturan itu yakni Peraturan Rektor Nomor Nomor 6 Tahun 2024 yang telah ditetapkan pada 4 April 2024.

Karena itu, pada 26 April 2024, mahasiswa Unsoed melakukan unjuk rasa di depan Gedung Rektorat. Ada 4 tuntutan yang harus dipenuhi. Di antaranya mencabut Peraturan Rektor Nomor 6/2024 dan menetapkan kembali Peraturan Rektor Nomor 15/2023 tentang mengatur biaya pendidikan Unsoed dan membatalkan kebijakan nominal keringanan 50 persen yang diturunkan bila mahasiswa akhir mengajukan lebih dari satu kali.

Lalu meminta kampus menyampaikan informasi lebih cepat, dan memperpanjang registrasi online bagi calon mahasiswa baru jalur SNPB 2024.

Dari aksi itu, BEM bertemu dengan pimpinan kampus. Menurut Hafidz, pimpinan kampus berjanji akan meninjau ulang Peraturan Rektor Nomor 6/2024. BEM Unsoed memberikan batas waktu sampai Senin 29 April 2024.

Karena tak kunjung mendapatkan kabar, BEM Unsoed melakukan unjuk rasa kembali hari ini. Unjuk rasa dilakukan untuk menagih janji pihak rektorat. 

Adapun dalam keterangan resminya, Wakil Rektor I Unsoed, Noor Farid, mengatakan, rektor telah mencabut Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa pada Senin 29 April 2024. Keputusan itu diambil setelah rapat dengan pimpinan fakultas se-Unsoed, Ketua Lembaga dan unit-unit lain, Sabtu lalu. Selanjutnya, Unsoed akan menerbitkan peraturan baru.

“Ketentuan tentang UKT ini disesuaikan dengan menimbang masukan dari masyarakat, mahasiswa dan orang tua mahasiswa. Ketentuan baru yang diputuskan pada pertemuan pimpinan hari Sabtu lalu, ini sedang dikonsultasikan oleh Rektor ke Dirjen Dikti hari ini,” kata Noor Farid dalam rilis yang diterima, Senin 29 April 2024.

 

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus