Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HARI deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden diwarnai oleh pernyataan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyayangkan kasus dugan korupsi Formula E diseret dalam kepentingan politik. “Proses penanganan Formula E yang taat asas dan prosedur hukum justru diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Ali, Senin pagi, 3 Oktober lalu.
Malamnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan penyelidikan kasus Formula E tidak terpengaruh oleh deklarasi Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden. “Kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh oleh deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu partai,” ujar Alexander saat sesi tanya-jawab dalam konferensi pers.
Dua petinggi Partai NasDem mengatakan kasus dugaan korupsi Formula E atau balap mobil listrik menjadi salah satu pertimbangan deklarasi dipercepat dari jadwal semula, yaitu 10 November 2022. Anies telah diperiksa oleh penyelidik KPK pada Rabu, 7 September lalu. Datang ke Gedung Merah Putih, markas KPK, pada pukul 09.26, ia keluar pada pukul 20.30.
Orang dekat Anies Baswedan bercerita, pemeriksaan terhadap koleganya tidak berlangsung sebelas jam penuh. Anies rampung menjawab pertanyaan tim Kedeputian Penindakan KPK pada pukul 05.00 sore. Itu pun sempat terpotong istirahat makan siang dan jeda salat asar, masing-masing selama satu jam. Menurut orang dekatnya, Anies juga sepuluh kali mengoreksi pernyataannya karena merasa penjelasannya tak sesuai dengan hasil ketikan penyelidik. Anies baru keluar setelah hari gelap.
Baca: Orang-orang Jusuf Kalla di Sekitar Balapan Formula EÂ
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo