Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya-Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (Pens) Anang Budikarso menyangkal akademik bersikap otoriter membekukan Lembaga Penerbitan Mahasiswa Teropong. Menurut Anang pelarangan kegiatan pers mahasiswa itu lantaran pengelolanya melanggar sejumlah peraturan kampus.
Pembekuan Teropong dilakukan akademik sehari setelah pengelola pers kampus itu berencana menggelar diskusi dengan tema Framing Media & Hoaks: Papua dalam Perspektif Media Arus Utama pada Rabu, 9 Oktober 2019. Namun diskusi itu batal karena dibubarkan oleh aparat Kepolisian Sektor Sukolilo dibantu pengurus lembaga pendidikan bagian dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) itu.
“Yang jelas (Teropong) salah prosedur semua. Mulai SOP mengadakan kegiatan, melibatkan orang luar, dan masih banyak yang tidak benar. Hati-hati kalau memberitakan, banyak yang tidak sesuai dengan realisasi yang ada,” kata Anang saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat, Ahad, 13 Oktober 2019.
Pemimpin Umum Teropong, Fahmi Naufal Mumtaz mengatakan, pihak kampus memang mempermasalahkan keterlibatan orang luar kampus dalam kegiatan diskusi itu. Di antaranya ialah beberapa mahasiswa Papua, alumni dan Anindya Sabrina, korban pelecehan seksual yang sempat dikaitkan dengan kasus mahasiswa Papua.
“LPM Teropong memang mengundang mahasiswa Papua untuk memaparkan kondisi kampung halamannya. Adapun peserta lain dari luar kampus, kami tak bisa membatasi karena publikasi diskusi ini kami sebar melalui twitter dan LINE,” kata Fahmi.
Hal lain yang dipersoalkan kampus, kata Fahmi, ialah tidak adanya surat pemberitahuan pelaksanaan dikskusi. Pada 2019 memang diadakan musyawarah dan disepakati bahwa segala kegiatan yang menggunakan fasilitas kampus wajib memberi tahu akademik. “Kami tidak tahu sampai kapan Teropong tidak boleh berkegiatan,” kata Fahmi.
Saat ditanya ihwal keterlibatan mahasiswa Papua dalam diskusi sebagai alasan membekukan Teropong, Anang enggan bicara banyak. “Lebih baik Anda klarifikasi ke kampus saja, kami tunggu. Kami siap bekerja sama,” kata Anang.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Surabaya Miftah Farid mengecam pembredelan pers mahasiswa oleh kampusnya sendiri. Menurutnya, sikap tersebut memberangus daya kritis mahasiswa. "Ini preseden buruk dunia mahasiswa di era keterbukaan seperti saat ini," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini