Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan atau Menkopolkam, Budi Gunawan mengungkapkan kendala pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang melibatkan lintas negara. Menurut dia, pelibatan lintas negara dalam transaksi judi online itu membuat proses investigasi memakan waktu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebab, kata pria yang kerap disapa BG itu, pemerintah perlu bekerja sama dengan negara lain yang terlibat praktik judi online itu. "Di mana negara lain ini juga ada yang melegalkan masalah judi, sedangkan kita tidak," kata Budi di Kantor Kemenkopolkam, Jakarta pada Senin, 11 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kondisi itu, ujar Budi, membuat masing-masing negara harus melakukan perundingan. Tak hanya soal bilateral saja, melainkan diskusi multilateral ihwal penanganan praktik judi online.
"Termasuk juga di dalam negeri kami harus menggaungkan tentang risiko-risiko bahaya dari judi online," ucap mantan Kepala Badan Intelijen Negara ini.
Adapun Kemenkopolkam telah membentuk Desk Penanganan Judi Online yang dipimpin oleh Kapolri. Desk Penanganan Judi Online ini memiliki masa kerja selama tiga bulan.
Ketetapan masa kerja desk judi online ini mengacu pada timeline yang sudah ditetapkan dalam rapat koordinasi. Meski begitu, Budi menyebut masa kerja desk yang fokus menangani masalah judi online ini bisa diperpanjang.
"Nanti bisa diperpanjang sesuai dinamika dan kebutuhan di lapangan," ucap eks ajudan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri ini.
Budi mengungkapkan, saat ini Polri sedang bekerja untuk mengungkap sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap aktor-aktor di balik praktik judi online ini. Dia juga mengatakan, bahwa kementeriannya telah mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online. "Enggak ada toleransi," katanya.
Sebelumnya, Budi Gunawan mengatakan bahwa kementeriannya berkomitmen menangani pemberantasan judi online seperti yang telah dilakukan pendahulunya, Hadi Tjahjanto, melalui Satgas Judi Online.
Budi menilai, praktik judi online telah membuat perekonomian masyarakat memburuk dan membuat rakyat jatuh miskin. "Sudah meresahkan, sangat meresahkan baik untuk perorangan, rumah tangga, lingkungan dan sebagainya. Ini harus ditangani dengan baik dan lebih tajam," kata Budi pada Selasa, 22 Oktober 2024 seperti dilansir dari Antara.