Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bupati Fakfak Ungkap Kondisi Terkini di Fakfak

Bupati Fakfak Muhammad Uswanas menceritakan, ricuh yang terjadi di wilayahnya merupakan aksi dari dua kubu.

21 Agustus 2019 | 13.33 WIB

Aksi demonstrasi diwarnai pembakaran kios di Fakfak, Papua Barat, Rabu, 21 Agustus 2019. ANTARA
Perbesar
Aksi demonstrasi diwarnai pembakaran kios di Fakfak, Papua Barat, Rabu, 21 Agustus 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Fakfak Muhammad Uswanas menceritakan, ricuh yang terjadi di wilayahnya merupakan aksi dari dua kubu. Namun ia tak menjelaskan siapa yang dimaksud dua kubu tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Massa membakar pasar sehingga menimbulkan kemarahan warga Fakfak karena mereka merasa pusat perekonomian dirusak. Alhasil warga melakukan perlawanan," ujar Uswanas melalui keterangan tertulis yang dikirim ke Tempo, Rabu 21 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebagaimana diketahui, kerusuhan terjadi di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada 21 Agustus 2019. Pasar Tumburuni yang berada di kabupaten tersebut dibakar massa. Sementara sejumlah jalan raya diblokade.

Namun, Uswanas mengatakan siang ini kondisi di wilayahnya sudah kondusif. "Aparat polisi dan TNI sudah berhasil mengendalikan situasi," ucap dia.

Lebih lanjut, Uswanas pun meminta kepada semua pihak agar tetap tenang dan menahan diri, dengan mengedepankan dialog dan menyelesaikan persoalan secara damai.

Kerusuhan di Fakfak merupakan imbas dari aksi unjuk rasa berujung ricuh yang terjadi di Manokwari, Jayapura, dan Sorong sebelumnya.

Aksi yang terjadi pada 19 Agustus 2019 itu merupakan buntut dari kekerasan yang dialami oleh sejumlah mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya beberapa hari sebelumnya. Sebanyak 43 mahasiswa ditangkap aparat kepolisian dari Asrama Papua di Surabaya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus