Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Cara Daftar Akpol 2025, Syarat, dan Jadwal Seleksinya

Pendaftaran Akpol 2025 resmi dibuka, ketahui jadwal seleksi, syarat, dan cara registrasi online-nya.

9 Februari 2025 | 16.24 WIB

(ki-ka) Prajurit penerima Bintang Adhi Makayasa Akademi Militer (Akmil) Letnan Dua Infanteri I Made Aditya Wahyu Palguna, Akademi Angkatan Laut (AAL) Letnan Dua Pelaut Mochamad Irvan Sugianto, Akademi Angkatan Udara (AAU) Letnan Dua Penerbang Jofanka Hendhico Arintio, Akademi Kepolisian (Akpol) Inspektur Polisi Dua Theodore Gomgom Octofarrel De Fatima pada Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI Polri di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi melantik dan mengambil sumpah para calon perwira remaja (capaja) yang berjumlah 906 yang terdiri dari 417 Capaja Akmil, 129 Capaja AAL, 113 Capaja AAU, dan 247 Capaja Akpol. TEMPO/Subekti.
Perbesar
(ki-ka) Prajurit penerima Bintang Adhi Makayasa Akademi Militer (Akmil) Letnan Dua Infanteri I Made Aditya Wahyu Palguna, Akademi Angkatan Laut (AAL) Letnan Dua Pelaut Mochamad Irvan Sugianto, Akademi Angkatan Udara (AAU) Letnan Dua Penerbang Jofanka Hendhico Arintio, Akademi Kepolisian (Akpol) Inspektur Polisi Dua Theodore Gomgom Octofarrel De Fatima pada Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI Polri di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi melantik dan mengambil sumpah para calon perwira remaja (capaja) yang berjumlah 906 yang terdiri dari 417 Capaja Akmil, 129 Capaja AAL, 113 Capaja AAU, dan 247 Capaja Akpol. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran seleksi penerimaan taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) 2025 resmi dibuka pada Rabu, 5 Februari hingga Kamis, 6 Maret 2025. Kesempatan dibuka untuk lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau madrasah aliyah (MA) tahun 2020-2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Rekrutmen Akpol sendiri merupakan penerimaan calon Perwira Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Pendidikan pembentukan taruna dan taruni akan dilaksanakan di Akpol Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Semarang, Jawa Tengah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Total kuota yang disediakan adalah 275 orang peserta didik. Lantas, apa saja syarat mendaftar seleksi Akpol 2025? 

Jadwal Seleksi Akpol 2025

Berikut jadwal dan tahapan seleksi taruna dan taruni Akpol 2025:

  • Pendaftaran secara daring (online) dan verifikasi: Rabu, 5 Februari hingga Kamis, 6 Maret 2025.
  • Pakta integritas dan pemeriksaan administrasi (rikmin) awal: Jumat-Selasa, 7-11 Maret 2025.
  • Pemeriksaan kesehatan (rikkes) I: Jumat-Selasa, 14-18 Maret 2025.
  • Computer assisted test (CAT) psikologi I: Rabu-Kamis, 16-17 April 2025.
  • CAT uji akademik: Jumat-Minggu, 2-4 Mei 2025.
  • Uji jasmani dan antropometri: Sabtu-Selasa, 17-20 Mei 2025.
  • Sidang menuju rikkes II dan rikkes II: Selasa, 27 Mei hingga Senin, 2 Juni 2025.
  • Tes penelusuran mental kepribadian (PMK) dan psikologi II: Selasa-Jumat, 10-13 Juni 2025.
  • Rikmin akhir: Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025.
  • Persiapan sidang dan sidang akhir panitia daerah (panda): Selasa-Rabu, 1-2 Juli 2025.
  • Tahapan seleksi panitia pusat (panpus) Akpol: Senin-Kamis, 7-31 Juli 2025.
  • Rencana pembukaan pendidikan integrasi: Jumat, 1 Agustus 2025. 

Syarat Daftar Akpol 2025

Mengacu pada Pengumuman Polri Nomor: Peng/10/II/DIK.2.1/2025 tentang Penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2025, berikut persyaratan umum dan khusus seleksi Akpol: 

Persyaratan Umum

  • Warga negara Indonesia (WNI), pria atau wanita.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.
  • Berusia paling rendah 18 tahun ketika diangkat menjadi anggota Polri.
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. 

Persyaratan Khusus

  • Pria atau wanita, bukan anggota atau mantan anggota Polri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pegawai negeri sipil (PNS), serta belum pernah mengikuti pendidikan Polri, TNI, atau sekolah kedinasan lainnya.
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA (bukan lulusan dan/atau berijazah Paket A, B, dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan ilmu pengetahuan alam (IPA) atau ilmu pengetahuan sosial (IPS) dan lulusan SMA/MA dengan Kurikulum Merdeka dibuktikan dengan ijazah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan lulusan pendidikan diniyah formal (PDF) atau satuan pendidikan muadalah (SPM) dibuktikan dengan ijazah dari Kementerian Agama (Kemenag) dengan ketentuan:

1) Nilai kelulusan rata-rata untuk:

  1. a) Lulusan 2020-2024 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B bagi yang menggunakan alfabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59).
  2. b) Lulusan 2025 akan ditentukan kemudian.

2) Nilai kelulusan rata-rata khusus Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya untuk:

  1. a) Lulusan 2020-2024 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau C bagi yang menggunakan alfabet.
  2. b) Lulusan 2025 akan ditentukan kemudian.

3) Bagi lulusan 2025 (yang masih kelas XII) ketika mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, khusus untuk Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alfabet.

4) Bagi peserta yang berumur 16 sampai dengan 17 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. a) Bagi lulusan 2025 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, serta melampirkan sertifikat Test of English as a Foreign Language (TOEFL) dengan skor minimal 500.
  2. b) Bagi lulusan tahun 2024 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.

5) Bagi pendaftar dari PDF dan SPM pada pondok pesantren (ponpes) memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil Imtihan Wathoni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir Muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alfabet.

  • Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun 0 hari ketika pembukaan pendidikan.
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

1) Pria: 165 (seratus enam puluh lima) cm;

2) Wanita: 163 (seratus enam puluh tiga) cm.

  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung), dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
  • Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  • Bagi peserta calon taruna/taruni Akpol yang telah gagal atau tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali.
  • Bagi peserta calon taruna/taruni Akpol yang telah gagal/TMS di tahapan tes PMK pada tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali.
  • Bagi peserta calon taruna/taruni Akpol yang diberhentikan dari proses pendidikan pembentukan TNI/Polri atau Sekolah Kedinasan lainnya tidak dapat mendaftar.
  • Mantan taruna/taruni atau siswa/siswi yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar.
  • Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh panpus atau panda.
  • Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
  • Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali.
  • Bagi yang mendapatkan ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikdasmen;

Ketentuan tentang domisili yaitu:

1) Peserta berdomisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dengan melampirkan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu identitas anak (KIA) (terhitung mulai tercatat di domisili baru), dengan verifikasi oleh panda dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

2) Bagi peserta yang berdomisili kurang dari dua tahun, dapat mendaftar di Polda sesuai tempat pendidikan/sekolah SMA/MA peserta dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. a) Minimal dua tahun pada riwayat rapor sekolah SMA/MA (terhitung saat pembukaan pendidikan) bagi yang bertempat tinggal tidak mengikuti orang tua, dibuktikan melalui rapor sekolah SMA/MA peserta dengan menyertakan KK peserta.
  2. b) Minimal satu tahun terakhir pada riwayat rapor sekolah SMA/MA (terhitung saat pembukaan pendidikan) bagi yang bertempat tinggal mengikuti orang tua, dibuktikan melalui KK dan rapor sekolah SMA/MA peserta.

3) Bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan nomor 1) dan 2) di atas, dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya (terhitung mulai dengan riwayat pada domisili sebelumnya), dengan verifikasi oleh panda dan Dispendukcapil.

  • Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII, dapat mendaftar di Polda sesuai asal domisili, atau untuk peserta dari SMA Taruna Nusantara dapat mendaftar di Polda Jawa Tengah atau Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, sedangkan untuk peserta dari SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan berdasarkan peringkat pada Polda sesuai persyaratan domisili.
  • Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.
  • Mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali.
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan suatu instansi lain.
  • Bagi calon taruna/taruni Akpol yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan aktif.
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

1) Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;

2) Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna/taruni Akpol.

  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian.

Cara Daftar Akpol 2025

Adapun langkah-langkah untuk mengikuti seleksi penerimaan calon taruna atau taruni Akpol 2025 sebagai berikut:

  • Kunjungi laman penerimaan.polri.go.id.
  • Pilih menu Akpol.
  • Isi formulir registrasi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), identitas orang tua, dan keterangan lain.
  • Setelah berhasil mengisi formulir, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi beserta username dan kata sandi.
  • Isi data diri dan unggah beberapa dokumen yang disyaratkan.
  • Selanjutnya, pendaftar akan mendapatkan cetak formulir registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.
  • Batas waktu verifikasi selama pendaftaran online berlangsung. 
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus