Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Cegah Anggotanya Terpapar Judi Online, Polisi di Pelbagai Daerah Lakukan Ini

Tidak ada toleransi bagi siapa pun anggota Polri yang terbukti terlibat dalam judi online.

19 Juni 2024 | 10.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI atau Polri melakukan upaya mencegah personelnya terpapar judi online. Salah satunya, sejumlah kepolisian di daerah memeriksa secara mendadak telepon seluler (ponsel) para anggotanya.

Kepala Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Dydit Dwi Susanto, misalnya, secara mendadak memeriksa gawai atau ponsel anggotanya guna mengecek ada tidaknya aplikasi maupun riwayat judi  daring.

"Pengecekan dilakukan dengan terlebih dahulu mengundang para perwira dan bintara untuk menghadiri apel. Pengecekan ini bertujuan untuk mencegah judi daring di kalangan anggota kepolisian," kata Dydit saat memimpin apel di halaman Polsek Kota Kudus, Selasa, 18 Juni 2024.

Dia mengungkapkan semua anggota yang mengikuti apel diminta mengeluarkan ponselnya. Kapolres Kudus didampingi Wakil Kapolres dan Kasi Propam kemudian memeriksa setiap ponsel anggota.

"Dalam pemeriksaan tersebut, kami tidak menemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi daring di ponsel anggota," ujarnya.

Ia mengakui judi daring telah menjadi permasalahan di tengah masyarakat. Sedangkan langkah ini menjadi komitmen Polres Kudus dalam memberantas judi daring, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.

Dydit menuturkan semua anggota Polri diminta mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.

"Ini dilakukan demi kebaikan personel, karena dampak negatif dari judi daring ini bahkan sampai terlilit hutang atau bahkan parahnya mengajukan pinjaman daring (pinjol) hanya untuk bermain judi," ujarnya.

Dia mengatakan akan melakukan pengecekan kembali dan jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi daring, maka akan diberlakukan sanksi tegas terhadap personelnya.

Ancaman Sanksi bagi Polisi di Bengkulu Utara

Hal serupa dilakukan oleh Polres Bengkulu Utara, Bengkulu. Wakapolres Bengkulu Utara Komisaris Kadek Suwantoro menyebutkan pemeriksaan ponsel tersebut dilakukan untuk memastikan anggota tidak menyimpan aplikasi dan terlibat dalam judi daring.

"Maka kami menegaskan pada seluruh personel untuk tidak coba-coba melakukan judi online dalam bentuk apa pun," ujar dia saat dikonfirmasi di Bengkulu, Selasa, 18 Juni 2024.

Dia menyebutkan, dari pemeriksaan ponsel tersebut, pihaknya belum menemukan adanya anggota Polres Bengkulu yang terlibat judi daring. 

"Sebagai anggota Polri, judi online adalah salah satu hal yang harus diberantas, sehingga jika ada anggotanya yang terlibat maka ia tidak akan segan memberikan sanksi," katanya.

Kadek mengatakan, selain melanggar hukum, judi online juga menimbulkan berbagai permasalahan lainnya seperti masalah di lingkungan keluarga, keuangan, hingga permasalahan data pribadi anggota.

Selain itu, judi online juga berpotensi bocornya data pribadi anggota yang mungkin tersebar dengan melakukan judi daring tersebut seperti nomor rekening dan identitas diri yang dapat disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Sejauh ini kita belum menemukan, namun kita ingatkan seluruh personel untuk tidak terlibat dalam judi online tersebut. Jika ditemukan akan kita tindak sesuai peraturan hukum dan peraturan disiplin Polri," kata Kadek menegaskan.

Tak Ada Toleransi Bagi Polisi yang Terlibat Judi Online

Adapun Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi, Sumatera Barat mengeluarkan instruksi tentang larangan kepada seluruh personel kepolisian di daerah setempat terlibat praktik judi online.

"Judi online adalah kegiatan ilegal yang tidak hanya merusak moral, tetapi juga bisa menjerat individu dalam jeratan hukum. Sebagai penegak hukum, kepolisian harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," kata Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Bukittinggi AKBP Apri Wibowo, Senin, 17 Juni 2024.

Menurut dia, pihaknya telah memberikan arahan pada rapat internal dan langsung merazia telepon genggam personel Polresta Bukittinggi untuk membuktikan tidak ada aplikasi judi online di ponsel milik petugas kepolisian itu.

Dia menegaskan langkah ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum itu. Dia mengingatkan kembali komitmen Polri untuk memerangi segala bentuk perjudian, termasuk judi online.

Apri Wibowo juga mengingatkan sanksi tegas akan diberlakukan bagi anggota kepolisian yang terbukti melanggar.

"Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam perjudian online. Disiplin internal akan diterapkan dengan tegas dan pelanggaran hukum akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.

Pilihan editor: Pro-Kontra terhadap Wacana Bansos untuk Korban Judi Online

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus