Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Cerita di 2 kabupaten

Calon bupati terpilih di wonogiri dan musirawas ditolak gubernur. dprd wonogiri tertahan, tapi dprd musirawas diam. rakyat gelisah. gubernur jawa tengah masih menunggu keputusan mendagri. (dh)

20 Oktober 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PARA anggota DPRD Wonogiri (Ja-Teng) tersinggung. Calon bupati yang telah mereka pilih melalui persiapan selama 10 bulan dibatalkan Gubernur Supardjo Rustam. Kejadian hampir serupa terdapat pula di Musirawas (Sum-Sel), karena calon yang telah "diarahkan" hanya mendapat suara sedikit di DPRD. Tak heran bila 2 peristiwa itu dengan cepat memancing pembicaraan hangat di kalangan masyarakat sekurang-kurangnya di dua daerah itu. Tapi jika di Musirawas persoalan telah "ditutup" dengan pelantikan Cholil Azi SH selaku pejabat sementara bupati oleh Gubernur Sainan Sagiman pekan lalu--di Wonogiri tekateki masih berjalan terus. Bahkan Gubernur Jawa Tengah, Supardjo Rustam minggu lalu "masih menunggu keputusan Mendagri." Yang pasti beberapa fraksi di DPRD Wonogiri tetap pada ancang-ancang mereka semula. Yaitu tidak akan menghadiri sidang apabila dilakukan lagi pemilihan ulang pengganti Sumoharmoyo, bekas bupati lama yang mengundurkan diri sejak Mei lalu. Sebab mereka tetap berpegang pada hasil pilihan DPRD Juli lampau, bahwa para calon terpilih adalah Letkol drs. Maryono (30 suara) dan Saroetomo Bc.Hk serta Soekimin yang masing-masing mendapat 5 suara. Keributan dimulai ketika secara tibatiha Agustus lalu Kewankarda G (Jareng) mencabut pengkaryaan Letkol Maryono sebagai calon Bupati Wonogiri, "karena yang bersangkutan masih sangat dibutuhkan kesatuannya." Calon ini sebelumnya adalah Dan Inmindam VII/Diponegoro. Kemudian berdasar surat pencabutan itu Gubernur Ja-Teng meminta kepada Mendagri agar dilakukan pemilih ulang. Tapi pihak DPRD Wonogiri tetap berpegang pada hasil pemilihan semula sehingga akhir bulan lalu mengeluarkan memo kepada Gubernur JaTeng yang berisi penolakan lembaga ini terhadap pemilihan ulang. Para anggota DPRD dalam sidang paripurna yang mencetuskan memo tadi pada umumnya menilai, penarikan kembali Letkol Maryono sebagai calon bupati "terlalu dicari-cari". Salahi Aturan "DPRD Wonogiri kecewa dan rakyat di sini resah mendengar sikap gubernur serupa itu," tutur Sutarno anggota DPRD Wonogiri dari Fraksi Golkar. Seorang anggota lain menilai "langkah gubernur menyalahi aturan dan hukum yang berlaku." Dan sementara itu di kalangan masyarakat tersebar pembicaraan bahwa Gubernur Supardjo ingin memaksakan calon lain di luar 3 calon yang telah dipilih. Supardjo tak menanggapi soal ini. Di samping telah mengadakan pertemuan dengan sebuah tim yang dikirim DPRD Wonogiri, Supardjo Rustam dikabarkan juga telah beberapa kali menghubungi Mendagri di Jakarta untuk urusan ini. Namun sampai minggu lalu penyelesaian belum didapat, meskipun Supardjo menjamin dalam penyelesaian nanti "DPRD Wonogiri tidak akan dilewati." Dan, tambah gubernur itu pula, Sumoharmoyo, bupati lama, "tidak akan diperpanjang masa jabatannya karena sakit-sakitan." Yang terjadi di Musirawas memang agak beda. Dua orang calon bupati yang telah mendapat lampu hijau dari Jakarta untuk "diarahkan", yaitu dr Adios Effendy dan Tradjusmas Raak SH, dalam pemilihan Juli lalu ternyata masing-masing hanya mendapat dan 3 suara. Sedangkan dua calon lainnya, yaitu A. Somad Fabil Bunayu SH serta Ibrahim Lacony SH masing-masing mendapat 16 dan 5 suara. Tanpa alasan jelas Gubernur Sum-Sel Sainan Sagiman membatalkan hasil pemilihan itu dan mengangkat pejabat sementara. Tapi Kepala Direktorat Khusus Pemda Sum-Sel, KA Mattjik, menilai "produk DPRD Musirawas itulah yang salah" seperti dikatakannya kepada TEMPO. Kejadian itu sempat membuat heboh warga kabupaten yang bulan lalu mendapat Parasamya Purnakarya Nugraha. Terutama kalangan angkatan muda. Tapi DPRD Musirawas sendiri berdiam diri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus