Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Potensi Pelanggaran Hukum dalam Pelantikan Serentak Kepala Daerah

Pelantikan kepala daerah dengan skala besar dan serentak pada 20 Februari 2025 dinilai mengangkangi aturan. Apa yang dilanggar?

5 Februari 2025 | 09.00 WIB

Ilustrasi kepala daerah. TEMPO/Budi Purwanto
Perbesar
Ilustrasi kepala daerah. TEMPO/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pemerintah dan DPR sepakat pelantikan kepala daerah disatukan termasuk bagi kepala daerah yang masih bersengkat di MK.

  • Menteri Dalam Negeri menyebutkan pelantikan kepala daerah dengan skala besar akan dilakukan pada 20 Februari 2025.

  • Ada potensi pelanggaran hukum dalam sejumlah aturan pelantikan kepala daerah.

PRAMONO Anung mulai bersiap berkantor di Balai Kota Jakarta. Gubernur Jakarta terpilih itu kemarin mendatangi Balai Kota dan ingin melihat ruangan yang akan menjadi kantornya setelah dilantik nanti. Setelah melihat ruangannya, Pramono Anung berbincang dengan penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus