Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021. Kementerian Perhubungan sebagai instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak mencapai 11 orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut dapat mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS tahun 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Satya seperti dikutip dari Antara, Kamis 26 Mei 2022.
Selain Kemenhub, instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri ialah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (1 orang), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (satu orang), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (2 orang), Kementerian Kesehatan (2 orang), Badan Intelijen Negara (1 orang), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (1 orang).
Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.
Selanjutnya, PPK mengusulkan penggantian pelamar kepada ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mendapatkan pengganti. Ketua Panselnas dapat memberikan usulan pengganti dari pelamar dengan peringkat tertinggi, yang urutannya berada di bawah pelamar yang mengundurkan diri.
Baca: Pemerintah Bakal Lebih Banyak Rekrut PPPK Ketimbang PNS
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini