Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dampak Pemangkasan Anggaran terhadap Penegakan HAM

Komnas HAM hanya dapat menggunakan Rp 1,2 miliar untuk penegakan HAM setelah pemangkasan anggaran.

10 Februari 2025 | 06.00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna bersama para menteri membahas efisisensi dan penghematan dalam penyusunan kriteria anggaran di Istana Kepresidenan Jakarta, 22 Januari 2025. BPMI Setpres/Rusman
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna bersama para menteri membahas efisisensi dan penghematan dalam penyusunan kriteria anggaran di Istana Kepresidenan Jakarta, 22 Januari 2025. BPMI Setpres/Rusman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Pemerintah memangkas separuh anggaran Komnas HAM pada 2025.

  • Penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM mundur dan dianjurkan online.

  • Pemantauan pelanggaran HAM di proyek strategis nasional terabaikan.

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pemberitahuan pemangkasan anggaran pada 2025 dari Kementerian Keuangan pada Sabtu, 25 Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberitahukan pemerintah akan mengefisienkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 256,1 triliun. Anggaran Komnas HAM tersisa belanja pegawai dan sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Setelah mendapat surat itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro bergegas menghubungi Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Ia ingin memastikan jumlah anggaran yang dipangkas di lembaganya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebab, sebelumnya ia mendengar bahwa persentase pemangkasan anggaran setiap kementerian dan lembaga berbeda-beda. “Komnas HAM diminta melakukan efisiensi sebesar 46 persen,” kata Atnike kepada Tempo ketika ditemui di Bogor, Jawa Barat, Rabu, 5 Februari 2025.

Alokasi anggaran Komnas HAM pada APBN 2025 sebesar Rp 160,5 miliar. Anggaran ini dibagi dua antara Komnas HAM dan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan. Komnas HAM mendapat Rp 112,8 miliar dan Komnas Perempuan Rp 47,7 miliar. 

Namun anggaran untuk Komnas HAM berkurang drastis setelah pemangkasan. Alokasi anggaran lembaga ini hanya tersisa Rp 52 miliar. Komnas HAM hanya dapat menggunakan Rp 5 miliar dari dana total itu untuk kegiatan penegakan hak asasi manusia. Sebagian besar anggaran lain tidak dapat diutak-atik karena untuk keperluan belanja pegawai.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan pemangkasan anggaran lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang terbit pada 22 Januari 2025. Prabowo menargetkan penghematan anggaran hingga Rp 306,6 triliun. 

Para menteri Kabinet Merah Putih mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) untuk membahas efisiensi dan penghematan dalam penyusunan kriteria anggaran di Istana Kepresidenan, Jakarta, 22 Januari 2025. BPMI Setpres/Rusman

Dua hari berselang, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat yang meminta kementerian dan lembaga mengefisienkan anggaran di 16 pos belanja. Pos-pos belanja tersebut di antaranya alat tulis kantor; kegiatan seremonial; rapat dan seminar; pendidikan, latihan, dan bimbingan teknis; jasa konsultan; serta perjalanan dinas. 

"Kementerian dan lembaga diminta Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan," kata Sri Mulyani, Kamis, 30 Januari 2025.

Sri Mulyani mengatakan pemangkasan anggaran itu akan digunakan untuk kegiatan lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sejumlah program utama pemerintahan Prabowo yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di antaranya makan bergizi gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis. Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp 71 triliun pada awal 2025. Pemerintah akan menambah anggaran program ini menjadi Rp 171 triliun.

Di samping itu, pemerintah harus menanggung beban utang yang besar. Utang jatuh tempo pemerintah dan bunga pokok utang pada tahun ini mencapai Rp 1,35 triliun.

Pemangkasan anggaran tersebut juga berdampak terhadap Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua. Kepala Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan anggaran kantor Komnas HAM perwakilan Papua pada tahun ini menyusut dari sekitar Rp 500 juta menjadi Rp 160 juta. Anggaran yang sangat sedikit itu akan digunakan untuk kegiatan rutin mereka, yaitu memantau pengungsi di Maybrat, Papua Barat Daya; dan Nabire, Papua Tengah. 

Sebanyak 706 keluarga di Maybrat mengungsi dari rumahnya untuk menghindari konflik bersenjata setelah penyerangan Pos Komando Rayon Militer (Koramil) Persiapan Kisor pada 2 September 2021. “Dana yang terbatas memaksa kami tidak leluasa bergerak ke titik-titik pemantauan HAM. Apalagi Papua ini memiliki wilayah yang luas dengan ongkos transportasi yang tinggi,” kata Frits, Rabu pekan lalu. 

Frits khawatir kantor perwakilan Komnas HAM di Papua tidak akan optimal menyikapi pengaduan kasus dugaan pelanggaran HAM dengan anggaran yang serba terbatas. Apalagi sejumlah daerah di enam provinsi di Papua rentan terjadi konflik.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro memberikan sambutan dalam acara peringatan Hari HAM Sedunia di Jakarta, 10 Desember 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Atnike Nova tak bisa berbuat banyak dalam kondisi tersebut. Ia mengatakan pagu anggaran di lembaganya untuk tim khusus Papua—di luar kantor perwakilan Komnas HAM Papua—nyaris nol setelah pemangkasan. Selama ini Komnas HAM memiliki tim khusus yang bertugas memantau kondisi Papua. Tim yang terdiri atas enam orang itu datang ke Papua sebanyak lima kali dalam setahun untuk menyusun rekomendasi kebijakan bagi pemerintah pusat. 

Tim khusus Papua mengagendakan upaya mendorong penyelesaian konflik serta kekerasan antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum serta pengamatan pelaksanaan daerah otonomi baru pada tahun ini. Namun pemangkasan anggaran akan membuat tim khusus tersebut tidak berkunjung ke Papua. Alokasi anggaran untuk tim khusus ini hanya Rp 30 juta, dari semula Rp 400 juta.  

Menurut Atnike, tim khusus Papua selama ini membantu kerja-kerja kantor perwakilan yang menghadapi masalah keterbatasan jumlah sumber daya manusia. Komnas HAM, kata Atnike, belum menemukan strategi untuk mengatasi masalah tersebut. Sebab, kerja mereka tidak bisa dimodifikasi dengan pemantauan secara daring.  

Mantan komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menilai pemangkasan anggaran Komnas HAM berbeda jauh dengan lembaga penegak hukum lain, seperti Kepolisian Republik Indonesia. Sampai saat ini, ia melihat tidak ada tanda-tanda pemerintah akan menggunting anggaran kepolisian. “Padahal, kalau bicara penegakan hukum, Komnas HAM juga melakukan fungsi penegakan itu,” kata Beka, Selasa pekan lalu.

Ia berpendapat pemotongan anggaran secara besar-besaran di Komnas HAM menandakan pemerintah tak serius menguatkan hak asasi manusia serta menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu. Beka mengatakan pemangkasan anggaran itu akan membuat penyelidikan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat serta pendataan korban peristiwa pelanggaran HAM masa lalu terancam mandek. Padahal program Asta Cita Prabowo di antaranya adalah menguatkan demokrasi dan HAM. 

Beka tidak terlalu kaget atas pemangkasan anggaran yang sangat besar di Komnas HAM. Sejak awal, pemerintahan Prabowo justru terkesan hendak mengabaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Dimulai dari pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Lembaga Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menilai peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat hingga upaya orang-orang di lingkaran Prabowo yang menawarkan kompensasi uang kepada keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa pada 1997-1998. Orang di lingkaran Prabowo juga pernah meminta Komnas HAM mengerem penyelidikan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib dalam masa seratus hari pertama pemerintahan Prabowo. 

Yusril pernah mengklarifikasi pernyataan itu. Ia mengatakan pernyataannya disalahpahami. Ia menegaskan pemerintahan Prabowo bakal mengkaji seluruh rekomendasi dan temuan pemerintah terdahulu soal peristiwa 1998. 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan keterangan pers ihwal layanan Lapor Mas Wapres di kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 19 November 2024. TEMPO/Subekti

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membantah tudingan bahwa keputusan efisiensi anggaran berlaku untuk pelayanan publik. Hasan menegaskan bahwa Presiden Prabowo meminta pelayanan publik, belanja pegawai, dan bantuan sosial tidak terkena dampak efisiensi anggaran.

"Pelayanan publik, PSO (public service obligation), dan belanja gaji pegawai tidak dikurangi," kata Hasan di gedung Gerakan Pramuka Kwartir Nasional (Kwarnas), Jakarta Pusat, Jumat pekan lalu.

•••

ATNIKE Nova Sigiro menggelar rapat dengan seluruh komisioner Komnas HAM pada hari yang sama saat lembaganya menerima surat dari Menteri Keuangan. Rapat secara daring itu membahas pos anggaran yang akan dipotong serta dampaknya. Mereka juga menyusun rencana agar proses pendataan hingga penyelidikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia tidak terhambat.

“Kami harus membagi anggaran untuk program utama, kontrak-kontrak yang tidak bisa dibatalkan, renovasi gedung yang sudah berjalan, dan biaya operasional kantor wilayah Komnas HAM di enam provinsi,” kata Atnike. 

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, memperkirakan pemangkasan anggaran tersebut sangat berdampak terhadap program utama lembaganya, yaitu penegakan dan pemajuan hak asasi. Mereka hanya bisa mengalokasikan dana Rp 1,2 miliar untuk program penegakan dan pemajuan HAM. Angka ini sangat kecil dibanding pada tahun lalu.

“Pada 2024, anggaran dua tugas dan fungsi utama Komnas untuk penegakan dan pemajuan HAM sebesar Rp 17 miliar,” kata Anis ketika ditemui Tempo di Bogor, Rabu pekan lalu. 

Istri aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, Suciwati, berorasi saat peringatan 19 tahun pembunuhan Munir di kantor Komnas HAM, Jakarta, 7 September 2023. TEMPO/Subekti

Saat ini Komnas HAM tengah menyelidiki dua peristiwa untuk memastikan keduanya memenuhi kategori pelanggaran HAM berat. Kedua peristiwa itu adalah pembantaian puluhan warga sipil di area PT Bumi Flora, Aceh, pada 2001 dan pembunuhan Munir Said Thalib pada 2004. 

Dua anggota tim penyelidikan kasus Munir mengatakan tim ad hoc berencana memeriksa beberapa saksi kunci dalam peristiwa pembunuhan tersebut pada April 2025. Mereka menargetkan penyelidikan kasus itu tuntas pada tahun ini. Namun adanya pemangkasan anggaran akan mempengaruhi proses penyelidikan tersebut. Sebab, dana operasional dan transportasi tim ad hoc—yang tidak semuanya berada di Jakarta—dipangkas menjadi tinggal belasan juta rupiah. “Dengan anggaran yang minim, konsolidasi tim menjadi tersendat,” kata tim ad hoc ini. 

Komnas HAM menyiapkan strategi penyelidikan untuk mensiasati anggaran yang terbatas. Mereka akan memeriksa saksi-saksi secara daring. “Kami sedang memikirkan berbagai skenario untuk menghemat anggaran, tapi pemeriksaan-pemeriksaan tetap terlaksana,” kata Atnike.

Beka Ulung berpendapat pemeriksaan saksi secara daring akan mempengaruhi kualitas penyelidikan. Tim penyelidik menghadapi risiko hambatan teknis saat pemeriksaan saksi hingga ancaman intervensi ataupun penyadapan. Tim ad hoc, kata dia, juga akan kesulitan mengembangkan temuan hasil pemeriksaan daring tersebut. 

“Orang yang memeriksa tidak bisa melihat langsung gestur orang yang diperiksa. Berbeda dengan pemeriksaan secara langsung,” kata Beka. 

Atnike mengakui kualitas pemeriksaan saksi secara daring akan berbeda dengan pemeriksaan secara langsung. Di samping itu, kata Atnike, proses pemeriksaan secara daring dapat tersendat karena persoalan jaringan telekomunikasi. Apalagi sejumlah saksi yang akan diperiksa berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.  

Pada masa pandemi Covid-19, Komnas HAM pernah memeriksa saksi kasus peristiwa Timang Gajah di Aceh secara daring. Pemeriksaan saksi kasus tersebut tersendat-sendat karena koneksi Internet buruk. Akibatnya, pemeriksaan molor hingga enam jam. Komnas HAM juga beberapa kali menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi karena terhambat jaringan Internet. 

Atnike berujar, target penyelidikan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berpotensi mundur karena komisioner tak bisa menghadirkan saksi secara fisik. Komisioner juga tidak dapat mendatangi saksi di daerahnya. “Secara lini masa, kami membutuhkan waktu yang lebih lama dari yang sudah kami perkirakan semula,” kata Atnike. 

Pemangkasan anggaran ini juga akan berdampak terhadap layanan penerimaan pengaduan masyarakat. Anis Hidayah mengatakan Komnas HAM ada kemungkinan tidak akan dapat memproses semua pengaduan masyarakat karena keterbatasan dana. Sebab, dalam menindaklanjuti setiap laporan, Komnas HAM perlu ke lapangan untuk memverifikasi data, memantau, dan memediasi para pihak. 

Menurut Anis, Komnas HAM akan mensiasati keterbatasan anggaran ini dengan jalan menyeleksi kasus-kasus yang menyangkut hak hidup manusia serta memiliki dampak besar. 

Meski akan menyeleksi penanganan kasus, Atnike tetap menyilakan masyarakat mengadu ke Komnas HAM. Ia mengatakan akan merespons pengaduan itu dengan surat.  

Anggota Komisi Bidang Hak Asasi Manusia Dewan Perwakilan Rakyat, Andreas Hugo Pariera, memperkirakan pemangkasan anggaran di lembaga HAM berdampak terhadap pemantauan situasi pemenuhan hak asasi manusia di sekitar pembangunan proyek strategis negara.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan lembaga HAM menjadi tidak berdaya mengatasi persoalan-persoalan pelanggaran hak asasi manusia di sekitar proyek-proyek negara, yang mayoritas korbannya masyarakat sekitar yang rentan digusur atau dikriminalisasi. “Fungsi-fungsi advokasi akan terganggu,” kata Andreas, Rabu pekan lalu. 

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus